SIM Keliling

SIM Keliling Gayo Lues, Mau Buat SIM Hanya Butuh Waktu 20 Menit

Untuk mendapatkan SIM di Satlantas Gayo Lues harus memenuhi persyaratan dan melalui beberapa prosedur yang telah diatur

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO/RASIDAN
Baur SIM Satlantas Polres Gayo Lues, Bripka Sukri Hasbullah 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM,GAYO LUES - Satlantas Polres Gayo Lues mengajak warga membuat SIM dengan pelayanan di Kantor Satpas dan pelayanan SIM Keliling.

Untuk mendapatkan SIM di Satlantas Gayo Lues harus memenuhi persyaratan dan melalui beberapa prosedur yang telah diatur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Gayo.com, Jumat (26/8/2022), Polres Gayo Lues sejauh ini belum memiliki sarana atau kendaraan untuk pembuatan SIM keliling.

Sehingga bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM tersebut harus mendatangi Kantor Satpas di Gayo Lues.

Bahkan untuk pembuatan SIM baru bagi pengguna kendaraan dan masyarakat tersebut.

Ada beberapa  persyaratan yang harus dipenuhi serta  prosedur yang harus dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan sebagai pemohon pembuatan SIM tersebut.

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Berikut Lokasi, Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Pada 26 Agustus 2022

Baca juga: SIM Keliling Aceh Tenggara, Warga Urus SIM Lebih Banyak Awal Bulan

Hal itu dikatakan Kapolres Galus melalui Kasat Lantas AKP Triandi Dharma didampingi Baur SIM Bripka Sukri Hasbullah, kepada Tribun Gayo.com, Jumat (26/8/2022).

Dikatakan, untuk membuat dan mendapatkan SIM baru atau perpajangan.

"Bagi masyarakat tentu harus melengkapi persyaratan dan melalui prosedur yang ada," katanya.

Baur SIM mengatakan, salah satu persyaratan yang harus dilengkapi bagi pemohon pembuatan SIM yakni harus melampirkan KTP Asli yang sah.

Selain itu melampirkan photo copy KTP tersebut.

Kemudian persyaratan selanjutnya yakni harus melampirkan surat keterangan dokter sehat jasmani dari dokter yang sudah ditunjuk dan bekerjasama dengan Polres Galus.

"Dalam pembuatan SIM tersebut, hanya membutuhkan dan menghabiskan waktu sekitar 20 menit lebih kurang.

SIM langsung dicetak dan jadi, namun hal itu juga kalau tidak ada gangguan jaringan internet,"sebutnya.(*) 

Baca juga: 12 Pengulu Desa Persiapan Gayo Lues Audiensi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri

Baca juga: Harga Minyak Serai Wangi di Gayo Lues Masih Stabil, Stok Mulai Menipis 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved