Kamis, 30 April 2026

SIM Keliling

SIM Keliling Bener Meriah, Berikut Biaya, Syarat Perpanjangan SIM dan Lokasi pada Hari Senin

Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C. Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Tayang:
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Serambinews.com
Petugas yang bertugas di layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bener Meriah. 

Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C. Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.

SIM keliling juga dibagi kedalam beberapa Lokasi di Bener Meriah.

Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.

Baca juga: Cuaca Bener Meriah, Potensi Berawan Hingga Hujan Ringan Pada 29-30 Agustus 2022

Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.

Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Senin (29/8/2022).

Setiap Senin, lokasi titik lokasi SIM Keliling berada di Pondok Baru dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.

 Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?

Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan

Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.

Baca juga: Polisi di Bener Meriah Tangkap 3 Warga, Satu Truk Kayu Ilegal Diamankan

Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Fotocopy SIM lama 1 lembar

Fotocopy KTP yang masih aktif 1 lembar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved