Penerbangan

AirAsia Umumkan Syarat Penumpang Rute Domestik dan Internasional, Antaranya Wajib Vaksin Booster

AirAsia mengumumkan sejumlah persyaratan untuk penerbangan rute domestik dan internasional yang mulai berlaku Senin (29/8/2022).

Tribunnews.com
AirAsia umumkan persyaratan penumpang rute domestik dan internasional yang mulai berlaku Senin (29/8/2022). 

AirAsia mengumumkan sejumlah persyaratan untuk penerbangan rute domestik dan internasional yang mulai berlaku Senin (29/8/2022).

TRIBUNGAYO.COM - Bagi penumpang yang melakukan perjalanan udara menggunakan maskapai penerbangan AirAsia, maka harus mematuhi sejumlah persyaratan yang sudah berlaku mulai Senin (29/8/2022).

Adapun syarat penumpang ini berlaku untuk rute domestik dan internasional.

Dilansir dari laman resmi AirAsia, Selasa (30/8/2022).

Berikut syarat penumpang AirAsia rute domestik dan internasional di antaranya:

Baca juga: Update Jadwal Penerbangan dari Banda Aceh ke Gayo Lues serta Harganya

Syarat Penumpang AirAsia Rute Domestik dan Internasional

Rute Domestik

1. Usia 18 Tahun ke atas

● wajib telah vaksin booster
● bagi WNA dari luar negeri yang melanjutkan perjalanan di dal negeri wajib telah divaksin minimal dosis kedua

2. Usia 6-17 tahun

● wajib telah divaksin minimal dosis kedua
● bagi yang berasal dari pejalan luar negeri dikecualikan dari syarat vaksin

Baca juga: Jadwal Penerbangan dari Bandara SIM ke Bandara Rembele dan Sebaliknya pada Rabu 31 Agustus 2022

3. Usia 6 tahun ke bawah

● harus dengan pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi

4. Bagi yang belum divaksin karena kondisi kesehatan, wajib menunjukan surat dari Rumah Sakit Pemerintah

5. Pelaku perjalanan udara dalam negeri wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum penerbangan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved