Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Temukan Bukti Baru Kasus Brigadir Yosua, akan Diuji Langsung dalam Rekonstruksi

Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.

Tribunnews.com
Komisioner Komnas HAM menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dalang dari pembunuhan berencana tersebut. 

Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.

TRIBUNGAYO.COM - Komnas HAM mengaku telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Diberitakan, Brigadir Yosua tewas ditembak oleh rekannya Bharada E atas perintah mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Kepolisian sudah menetapkan lima tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua Lokasi, Rumah Dinas dan Pribadi Ferdy Sambo

Hari ini, Selasa (30/8/2022), Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan menghadirkan lima tersangka tersebut.

Rekontruksi akan digelar di dua lokasi berbeda yaitu rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Nantinya bukti baru tersebut akan langsung diuji dalam rekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo, baik di Duren Tiga maupun di Saguling, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Tulisan Tangan Ferdy Sambo Dibedah Grafolog, Terungkap Kepribadian FS, Cerdas, Mudah Marah, Sensitif

Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.

Namun, hingga kini Anam masih merahasiakan bukti baru yang ditemukan Komnas HAM tersebut.

"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Anam, Senin (29/8/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Pekan Depan

Selain menguji bukti baru, Anam menyebut Komnas HAM ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung oleh para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, rekonstruksi ini bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.

Serta menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved