Berita Bener Meriah
SIM Keliling Bener Meriah, Berikut Syarat untuk Perpanjangan SIM dan Lokasi pada Hari Selasa
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM Keliling di Bener Meriah.
SIM Keliling juga dibagi sesuai jadwal ke dalam beberapa lokasi di Bener Meriah.
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.
Baca juga: Risnawati Haili Yoga Siap Dukung Inovasi Alipbata Disdukcapil Bener Meriah
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Selasa (30/8/2022).
Setiap Selasa, merupakan jadwal kunjungan ke desa, namun jika tidak ada desa yang hendak dituju, maka lokasi SIM keliling akan berada di Pante Raya.
Dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah: Bujang Beru Gayo Terpilih Harus Mampu Promosikan Wisata dan Kopi Gayo
Sebagai informasi jadwal kunjungan mobil SIM Keliling setiap hari Selasa dan Sabtu.
Jika Anda mau mobil SIM mengunjungi desa, maka Anda dapat menghubungi ke 0821-6666-7887.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan
Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.