Info Disdukcapil Aceh Tengah 

Disdukcapil Aceh Tengah Gencarkan Layanan Jemput Bola, Sasar Sekolah untuk Rekam e-KTP

Target layanan utama yang akan disasar adalah perekaman KTP elektronik dengan menjangkau sekolah SMA sederajat.

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal ketika melakukan sosialisasi dan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) di SLB Rizkan Mubarak Takengon, Kamis (1/9/2022) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Disdukcapil Aceh Tengah semakin gencar melakukan pelayanan jemput bola atau layanan luar kantor di bulan September untuk mencapai target administrasi kependudukan (Adminduk).

Target layanan utama yang akan disasar adalah perekaman KTP Elektronik dengan menjangkau sekolah SMA sederajat. 

"Usia wajib KTP yang belum rekam paling banyak berada di sekolah, karena itu sekolah menjadi sasaran utama peningkatan jumlah kepemilikan KTP elektronik," ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Kamis (1/9/2022) di sela Apel bagi di lingkungan ASN Disdukcapil.

Saat ini persentase kepemilikan KTP untuk Aceh Tengah berada pada angka 98,67 persen.

Jumlah ini masih sedikit di bawah target Nasional tahun 2022 yaitu 99,3 persen.

Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Rilis Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Yuk Lihat Hasilnya

Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Serahkan KIA Siswa SLB Musara Ate Kecamatan Bintang

Artinya ada selisih 1,33 persen warga yang belum memiliki KTP.

Sementara jumlah wajib KTP Aceh Tengah berdasar data semester pertama 2022 adalah 148.192 jiwa, jika dihitung 1,33 persen maka terdapat 1.977 wajib KTP yang belum rekam.

Kegiatan perekaman KTP juga diikuti dengan updating data kepemilikan akta Kelahiran bagi siswa SMA dengan pengumpulan Akta kelahiran yang dimiliki saat ini untuk diinput dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Data terakhir, kepemilikian Akta Kelahiran usia 0-17 tahun Kabupaten Aceh Tengah sudah mencapai 96,37 persen dari total 75.269 jiwa.

Ada selisih 3,63 persen yang belum punya Akta Kelahiran atau memiliki akta kelahiran lama namun belum teregistrasi dalam SIAK, sehingga perlu upaya updating beriringan dengan kegiatan perekaman KTP Elektronik.

Kepemilikian Kartu Identitas Anak (KIA) juga menjadi target layanan jemput bola dengan menyasar PAUD, SD dan SMP.

Baca juga: Inovasi Mampate Disdukcapil Aceh Tengah untuk Pengantin Baru

Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Beri Penghargaan kepada Pegawai Teladan

Saat ini, Disdukcapil Aceh Tengah sedang gencar mengejar cakupan KIA hingga akhir tahun setidaknya berada diatas angka 40 persen dari total wajib KIA.

Data semester pertama 2022 jumlah wajib KIA usia 0-16 tahun di Aceh Tengah mencapai 73.516 anak, sementara yang sudah memiliki KIA sebanyak 26.692 anak atau 36,31 persen, masih terdapat 46.824 anak belum memiliki KIA.

"Perekaman KTP, cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA menjadi target utama jemput bola di bulan September," pungkas Mustafa.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved