Berita Nasional

Ini Aturan Baru Seleksi SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri PTN 2023, Simak Penjelasan Nadiem Makarim

Kemendikbudristek mengumumkan perubahan skema penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi negeri (PTN) oleh Nadiem Makarim, Rabu (7/9/2022)

Editor: Rizwan
Tribunnewswiki.com
Mendikbudristek, Nadiem Makarim 

TRIBUNGAYO.COM - Penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 akan menggunakan skema baru.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perubahan dalam penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTM) disampaikan Nadiem Makarim, Rabu (7/9/2022).

Aturan baru Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN),  Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri.

Ketiga seleksi ini, diubah skemanya dan berbeda dengan aturan yang pernah ada di tahun 2022 dan sebelumnya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan agar siswa, orangtua, dan guru bisa terlibat langsung dalam proses seleksi.

"Perlu ada perubahan lebih inklusif, agar meminimalisir diskriminasi dari mereka yang ekonominya mampu, dengan yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," Kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Mahasiswa dari Sejumlah Kampus di Indonesia Magang di Disdukcapil Aceh Tengah

Nadiem mengatakan, masing-masing jalur memiliki perubahan dan perlu diimplementasikan.

Apa saja perubahan masing-masing jalur seleksi masuk PTN? Aturan baru SNMPTN Sebelumnya, SNMPTN memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.

Pilihan prodi yang dipilih, masih terbatas pada jurusan saat di SMA.

"Masalah jadi banyak. Pertama, saat siswa ingin memilih prodi yang sedang tren dan berbeda dengan jurusan saat SMA, jadi tidak bisa mengeksplorasi tren tersebut," kata Nadiem.

Dampaknya adalah siswa hanya belajar pada mata pelajaran tertentu yang dianggap penting dalam seleksi.

Padahal, jelas Nadiem, untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.

"Contoh memilih profesi insinyur ilmu dasar teknik, namun perlu ilmu desain dalam pembelajarannya. Pengacara, ilmu dasar hukum namun ia perlu belajar ilmu komunikasi. Sutradara ilmunya perfilman, namun perlu tahu ilmu pemasaran," jelasnya.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di DPRA Ricuh, Gas Air Mata Ikut Ditembakkan

Oleh karena itu SNMPTN kini diubah pemeringkatannya berdasarkan:

1. Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved