SIM Keliling
Satlantas Polres Aceh Tenggara Layani 9 Warga Urus SIM
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat SIM C maupun SIM A dan melengkapi dokumen kendaraan saat melakukan perjalanan
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 9 orang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, Rabu (7/9/2022).
Mereka mendatangi Kantor Satlantas di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH dan Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Rabu (7/9/2022) mengatakan, saat ini pembuatan SIM C sebanyak 5 orang dan SIM A sebanyak 4 orang.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat SIM C maupun SIM A dan melengkapi dokumen kendaraan saat melakukan perjalanan.(*)
Baca juga: SIM Bener Meriah, Berikut Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Pada Hari Rabu
Baca juga: Selama 4 Hari, Satpas Polres Gayo Lues Layani 39 Orang Urus SIM