Berita Nasional

Pemerintah Buka Lowongan ASN 2022 Sebanyak 530.028 Formasi, Diutamakan untuk Instansi Daerah

Berdasarkan data per 6 September 2022 MENPANRB telah menetapkan kouta sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
menpan.go.id
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. 

Berdasarkan data per 6 September 2022 MENPANRB telah menetapkan kouta sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Penuhi kebutuhan guru dan tenaga Kesehatan (nakes) Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional pada tanun 2022.

Berdasarkan data per 6 September 2022 MENPANRB telah menetapkan kouta sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

Dengan Jumlah Kouta Tersebut MENPANRB lebih mengutamakan untuk merekrut ASN untuk instansi daerah dan kemudiaan baru instansi pusat.

Dengan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Baca juga: Siap-siap, Tahun Ini Pemerintah Buka 530.028 Kebutuhan ASN Nasional

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.

Oleh sebab itu penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," jelas Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Pemerintah Buka Lowongan Rekrutmen ASN Tahun 2022 Total 530.028 Formasi, PPPK Guru Paling Banyak

Anas menguraikan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.

Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

Ia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN.

Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Baca juga: Achmad Marzuki Telah Pensiun Dini dari Militer Sejak 1 Juli 2022, Kini Beralih ke ASN Kemendagri

Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved