Berita Gayo Lues
Permudah Layanan SIM, Polres Gayo Lues Kerjasama dengan Dokter
Salah satu persyaratan membuat SIM di Polres Gayo Lues membawa surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter.
Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Salah satu persyaratan membuat SIM di Polres Gayo Lues membawa surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter.
Untuk mendapatkan surat kesehatan dokter tersebut, Polres Gayo Lues bekerjasama dengan salah satu dokter untuk mengeluarkan surat keterangan sehat.
Kasat Lantas Polres Galus, AKP Triandi Dharma melalui Baur SIM, Bripka Sukri Hasbullah, kepada TribunGayo.com, Rabu (14/9/2022) mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membuat dan mendapatkan SIM harus membawa surat keterangan sehat.
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Lokasi Hari Ini di Simpang Tiga, Cek Biaya Perpanjang SIM A dan C
Polres Galus bekerjasama dengan Dr Basuni selama ini, terkait dengan surat keterangan dokter sehat jasmani yang merupakan untuk persyaratan membuat SIM di kabupaten tersebut.
"Jadi bagi masyarakat di kabupaten Galus yang ingin membuat SIM harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari dr Basuni,” katanya.
Baca juga: Pembuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Hanya 9 Orang pada Selasa 13 September 2022
Baca juga: Selama Sebulan, 452 Orang Membuat SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara
Polres Galus sudah berkerjasama dengan dr Basuni yang memiliki klinik di Belakang Masjid Raya As-Shalihin Blangkejeren.