Berita Gayo Lues

Permudah Layanan SIM, Polres Gayo Lues Kerjasama dengan Dokter

Salah satu persyaratan membuat SIM di Polres Gayo Lues membawa surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter.

Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Gayo Lues tempat pembuatan SIM  

Laporan Rasidan I Gayo Lues

 

TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Salah satu persyaratan membuat SIM di Polres Gayo Lues membawa surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter.

Untuk mendapatkan surat kesehatan dokter tersebut, Polres Gayo Lues bekerjasama dengan salah satu dokter untuk mengeluarkan surat keterangan sehat. 

Kasat Lantas Polres Galus, AKP Triandi Dharma melalui Baur SIM, Bripka Sukri Hasbullah, kepada TribunGayo.com, Rabu (14/9/2022) mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membuat dan mendapatkan SIM harus membawa surat keterangan sehat.

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Lokasi Hari Ini di Simpang Tiga, Cek Biaya Perpanjang SIM A dan C

Polres Galus bekerjasama dengan Dr Basuni selama ini, terkait dengan surat keterangan dokter sehat jasmani yang merupakan untuk persyaratan membuat SIM di kabupaten tersebut.

"Jadi bagi masyarakat di kabupaten Galus yang ingin membuat SIM harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari dr Basuni,” katanya.

Baca juga: Pembuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Hanya 9 Orang pada Selasa 13 September 2022

Baca juga: Selama Sebulan, 452 Orang Membuat SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara

Polres Galus sudah berkerjasama dengan dr Basuni yang memiliki klinik di Belakang Masjid Raya As-Shalihin Blangkejeren.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved