SIM Keliling

SIM Keliling Bener Meriah, Lokasi Hari Ini di Lampahan, Berikut Tata Cara Urus SIM A dan C

Masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tangkapan Layar Youtube Kompas.com
Layanan SIM Keliling 

Masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM Keliling di Bener Meriah.

SIM Keliling juga dibagi kedalam beberapa Lokasi di Bener Meriah.

Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.

Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.

Baca juga: Ada Gayo Lues dan Bener Meriah, BMA Buka Pendaftaran Modal Usaha untuk 5 Kabupaten Tertinggi Miskin

Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Kamis (15/9/2022).

Setiap Kamis, SIM keliling berlokasi di Lampahan dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.

Hal tersebut diinformasikan oleh satlantas Bener Meriah, yang susunan jadwalnya sudah diatur dari hari Senin hingga Sabtu.

Sebagai informasi Satlantas Bener Meriah juga memberikan layanan kunjungan mobil SIM Keliling setiap hari Selasa dan Sabtu ke desa-desa yang berada di Bener Meriah.

Baca juga: Wisata Bener Meriah, Nikmati Keindahan Alam dari Objek Wisata Lembah Pentagon

Jika Anda ingin mobil SIM Keliling mengunjungi desa, maka Anda dapat menghubungi ke 0821-6666-7887.

Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?

Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan,

Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved