SIM Keliling
Surat Keterangan Dokter Syarat Buat SIM Biayanya Rp 25.000
Surat kesehatan dokter untuk syarat pembuatan SIM di Polres Galus tersebut, harus dikeluarkan dr Basuni dari tempat praktek (klinik) yang dibukanya
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Bagi masyarakat ingin membuat SIM segera mendatangi Kantor Satpas di Kabupaten Gayo Lues.
Syarat surat keterangan dokter sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter yang ditunjuk dan kerjasama dengan Polres Galus hanya dikenakan biaya Rp 25 ribu.
Surat kesehatan dokter untuk syarat pembuatan SIM di Polres Galus tersebut, harus dikeluarkan oleh dr Basuni dari tempat praktek (klinik) yang dibukanya.
Polres Galus selama ini telah bekerjasama dengan salah satu dokter yang ditunjuk tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Gayo.com, Kamis (15/9/2022), surat keterangan dokter sehat jasmani merupakan syarat nomor urutan ketiga dalam lampiran permohonan pembuatan SIM itu.
Setelah persyaratan utama berupa KTP asli yang sah dilampirkan.
Baca juga: 26 Kuda Berlomba Maju ke Semifinal di Event Pacuan Kuda Tradisional di Gayo Lues
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Lokasi Hari Ini di Lampahan, Berikut Tata Cara Urus SIM A dan C
Kemudian persyaratan yang kedua yakni photo copy KTP.
Terakhir persyaratan dibuktikan dengan surat keterangan dokter sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dr Basuni tersebut.
Hal itu dikatakan Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Lantas Polres Galus, AKP Triandi Dharma melalui Baur SIM, Bripka Sukri Hasbullah, kepada Tribun Gayo.com.
Dikatakan, untuk mendapatkan surat keterangan dokter sehat jasmani yang merupakan salah satu persyaratan dalam pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Galus tersebut.(*)
Baca juga: Ada Gayo Lues dan Bener Meriah, BMA Buka Pendaftaran Modal Usaha untuk 5 Kabupaten Tertinggi Miskin
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Warga Aceh Utara karena Seludupkan Sabu 12 Kg