SIM Keliling

Surat Keterangan Dokter Syarat Buat SIM Biayanya Rp 25.000

Surat kesehatan dokter untuk syarat pembuatan SIM di  Polres Galus tersebut, harus dikeluarkan dr Basuni dari tempat praktek (klinik) yang dibukanya

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
FOTO IST
Kasat Lantas Polres Gayo Lues, AKP Triandi Dharma bersama personelnya memasang spanduk imbauan bagi pengendara dan masyarakat di kabupaten tersebut, Senin (29/8/2022). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Bagi masyarakat ingin membuat SIM segera mendatangi Kantor Satpas di Kabupaten Gayo Lues.

Syarat surat keterangan dokter sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter yang ditunjuk dan kerjasama dengan Polres Galus hanya dikenakan biaya Rp 25 ribu.

Surat kesehatan dokter untuk syarat pembuatan SIM di  Polres Galus tersebut, harus dikeluarkan oleh dr Basuni dari tempat praktek (klinik) yang dibukanya.

Polres Galus selama ini telah bekerjasama dengan salah satu dokter yang ditunjuk tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Gayo.com, Kamis (15/9/2022), surat keterangan dokter sehat jasmani  merupakan syarat nomor urutan ketiga dalam lampiran permohonan pembuatan SIM itu.

Setelah persyaratan utama berupa KTP asli yang sah dilampirkan.

Baca juga: 26 Kuda Berlomba Maju ke Semifinal di Event Pacuan Kuda Tradisional di Gayo Lues

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Lokasi Hari Ini di Lampahan, Berikut Tata Cara Urus SIM A dan C

Kemudian persyaratan yang kedua yakni photo copy KTP.

Terakhir persyaratan dibuktikan dengan surat keterangan dokter sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dr Basuni tersebut.

Hal itu dikatakan Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Lantas Polres Galus, AKP Triandi Dharma melalui Baur SIM, Bripka Sukri Hasbullah, kepada Tribun Gayo.com.

Dikatakan, untuk mendapatkan surat keterangan dokter sehat jasmani yang merupakan  salah satu persyaratan dalam pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Galus tersebut.(*)

Baca juga: Ada Gayo Lues dan Bener Meriah, BMA Buka Pendaftaran Modal Usaha untuk 5 Kabupaten Tertinggi Miskin

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Warga Aceh Utara karena Seludupkan Sabu 12 Kg

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved