Berita Aceh
Polisi Ringkus Dua Warga Aceh Utara karena Seludupkan Sabu 12 Kg
Hingga Kamis ini, polisi di Aceh Utara masih memburu satu tersangka lain kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus sabu 12 kg
TRIBUNGAYO.COM - Polres Aceh Utara hingga kini masih mendalami kasus penangkapan narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan intenasional pada Selasa lalu.
Dua warga Aceh Utara bersama barang bukti sabu seberat 12 kilogram (kg) diamankan dari tersangka.
Hingga Kamis ini, polisi di Aceh Utara masih memburu satu tersangka lain kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dikutip dari Serambinews.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua warga dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui laut perairan Selat Malaka, Selasa (13/9/2022).
Sabu itu sudah tiba di Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (14/9/2022), membenarkan informasi penangkapan dua tersangka, yaitu pria berinisial BT (38) dan MJ (27) dan mengamankan barang bukti sabu-sabu 12 kilogram.
Baca juga: Bandar asal Lhokseumawe Pasok Narkoba ke Gayo, Transaksi Capai Rp 700 Juta Perbulan
Kapolres Aceh Utara mengatakan saat ini polisi sedang mendalami kasus ini di lapangan.
"Dalam waktu dekat akan segera kita rilis. Kasus ini sedang proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, namun diduga kedua tersangka merupakan jaringan internasional.
Barang tersebut hendak dibawa masuk wilayah Aceh Utara melalui jalur tikus,” kata AKBP Riza Faisal, kepada Serambinews.com, Rabu (14/9/2022).
Namun sambung Kapolres Aceh Utara, berkat informasi masyarakat, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka BT membawa tas hitam.
BT diduga membawa sabu-sabu dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di Desa Lhok Puuk.
“Pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan.
Baca juga: Polres Aceh Tengah Ringkus 41 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu serta Uang
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka BT membawa tas hitam yang diduga berisi sabu-sabu,” katanya.
Kemudian, ditambahkannya saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, ternyata benar tas tersebut berisi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya petugas langsung mengejar BT dan menangkapnya di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.