SIM Keliling
Pelayanan SIM di Gayo Lues Tutup Dua Hari Dalam Seminggu
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM di Kantor Satpas Polres Gayo Lues (Galus) dapat melakukan dari Senin sampai Jumat.
Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM di Kantor Satpas Polres Gayo Lues (Galus) dapat melakukan dari Senin sampai Jumat.
Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu libur, sehingga tidak dapat melayani pembuatan SIM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Gayo.com, Sabtu (17/9/2022), ada dua hari dalam satu Minggu itu untuk pelayanan SIM tidak bersedia di kantor Satpas Polres Galus itu.
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Ingin Memperpanjang SIM? Ini Lokasinya Pada Sabtu 17 September 2022
Hal itu disebabkan, karena hari libur dan pelayanan SIM tidak melayani masyarakat, khususnya pada hari Sabtu dan hari Minggu.
Sementara pada hari Senin hingga Jumat, pelayanan SIM di kantor Satpas tersebut tetap buka.
"Pelayanan SIM setiap hari Sabtu dan Minggu di kantor Satpas Polres Galus tersebut libur, hal ini harus diingat dan dipahami oleh masyarakat banyak yang akan melakukan pembuatan SIM, sehingga tidak timbul rasa kecewa," kata Kasat Lantas Polres Galus AKP Triandi Dharma melalui Baur SIM Bripka Sukri Hasbullah, kepada Tribun Gayo.com, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Polisi di Aceh Tenggara Ajak Warga Urus SIM, Hari Ini Layani 17 Orang
Dia mengimbau kepada masyarakat Galus, bagi masyarakat yang sudah cukup umur diminta, agar terus melengkapi diri dengan SIM, selain surat -surat kendaraan yang sah, di saat berkendara dijalan umum dan jalan raya di kabupaten tersebut.
"Kalau persyaratan permohonan untuk mendapatkan atau membuat SIM sudah lengkap, proses pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Galus hanya berlangsung sekitar 20 menit lebih kurang langsung jadi,"sebutnya.(*)
Baca juga: Permudah Layanan SIM, Polres Gayo Lues Kerjasama dengan Dokter