SIM Keliling

Satpas Gayo Lues Layani Pembuatan SIM dari Senin Sampai Sabtu

Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Gayo Lues dilayani dari Senin sampai Sabtu.

Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
TRIBUN GAYO/RASIDAN
Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Gayo Lues melayani pembuatan SIM dari Senin sampai Sabtu. 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Gayo Lues (Galus), dapat melakuknnya dari Senin hingga Sabtu.

Karena dalam sepekan hanya satu hari pelayanan SIM libur, yaitu Minggu.

Pelayanan pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Galus tersebut beroperasi dari mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Catat Lokasi, Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

"Pelayanan SIM setiap Senin hingga Sabtu di Kantor Satpas Polres Galus tersebut tetap beroperasi,” kata Kasat Lantas Polres Galus AKP Triandi Dharma melalui Baur SIM Bripka Sukri Hasbullah, kepada Tribun Gayo.com, Minggu (17/9/2022).

Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki SIM dapat langsung dengan jadwal yang sudah ditentukan.   

Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat Galus, yang sudah cukup umur agar terus melengkapi diri dengan SIM.

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Ingin Memperpanjang SIM? Ini Lokasinya Pada Sabtu 17 September 2022

Selain itu juga surat -surat kendaraan yang sah,saat berkendara di jalan raya kabupaten tersebut dan lainnya.

"Kalau persyaratan permohonan untuk mendapatkan atau membuat SIM sudah lengkap, proses pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Galus hanya berlangsung sekitar 20 menit," sebutnya.(*)

Baca juga: Surat Keterangan Dokter Syarat Buat SIM Biayanya Rp 25.000

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved