SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Catat Lokasi, Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah dari Senin hingga Sabtu, dengan titik lokasinya.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di kabupaten tersebut.
Polres Bener Meriah membagi SIM keliling ke dalam beberapa lokasi, agar memudahkan masyarakat untuk menjangkau layanan SIM keliling.
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.
Baca juga: Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Tetap Layani Pembuatan SIM pada Sabtu
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah dari Senin hingga Sabtu.
Dengan titik lokasi SIM Keliling berada di tempat yang berbeda-beda, dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Adapun Jadwal SIM keliling dari Senin hingga Sabtu di antaranya:
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Ingin Memperpanjang SIM? Ini Lokasinya Pada Sabtu 17 September 2022
- Senin, titik lokasi SIM Keliling berada Pondok Baru.
- Selasa merupakan jadwal kunjungan ke desa-desa di Bener Meriah, jika tidak ada desa yang di tuju, maka titik lokasi SIM Keliling berada Pante Raya.
- Rabu, titik lokasi SIM Keliling berada Simpang Tiga.
- Kamis, titik lokasi SIM Keliling berada Lampahan.
- Jumat, titik lokasi SIM Keliling berada Simpang Balik.
- Sabtu merupakan jadwal kunjungan ke desa-desa di Bener Meriah, jika tidak ada desa yang di tuju, maka titik lokasi SIM Keliling berada Pante Raya.
Bagi Anda yang desanya ingin dikunjungi mobil SIM keliling dapat menghubungi nomor 0821 6666 7887.
Baca juga: Surat Keterangan Dokter Syarat Buat SIM Biayanya Rp 25.000
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan
Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.
- Fotocopy SIM lama 1 lembar
- Fotocopy KTP yang masih aktif 1 lembar
- SIM dan KTP yang asli harap dibawa juga
- Menyertakan surat sehat dari dokter.
Baca juga: Tidak Ribet, Ini Cara Membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara
Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling
- Datang lebih awal.
- Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
- Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.
- Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
- Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.
- Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM keliling.
- Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Baca juga: Permudah Layanan SIM, Polres Gayo Lues Kerjasama dengan Dokter