SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Apa Saja Perlu Dipersiapkan untuk Perpanjang SIM? Cek Syaratnya
Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.
- Fotocopy SIM lama 1 lembar.
- Fotocopy KTP yang masih aktif 1 lembar.
- SIM dan KTP yang asli harap dibawa juga.
- Menyertakan surat sehat dari dokter.
Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling
- Datang lebih awal.
- Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
- Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.
- Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
- Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.
- Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM Keliling.
- Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Baca juga: Wisata Aceh Tengah, Bur Telege dan Tari Guel Masuk Nominasi API Award 2022, Begini Cara Dukungnya!
Biaya Perpanjangan SIM
Melansir dari Ditlantaspoldaaceh.com mengenai biaya perpanjanga SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.
- Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000.
- Untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.
Nah, rakan sebet untuk Anda yang berdomisili di kabupaten Bener Meriah bisa memanfaatkan SIM keliling ini untuk memperpanjang SIM anda yang masa berlakunya sudah habis. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Tags
SIM keliling
SIM Bener Meriah
Satlantas Polres Bener Meriah
berita gayo
berita gayo terkini
tribun gayo
tribungayo
Rekomendasi untuk Anda