SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Pada Sabtu 24 September 2022
Rakan sebet bagi Anda yang SIM nya sudah habis masa berlakunya, Anda dapat melakukan perpanjangan melalui pelayanan SIM keliling Bener Meriah.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Rakan sebet bagi Anda yang SIM nya sudah habis masa berlakunya, maka Anda dapat melakukan perpanjangan melalui pelayanan SIM keliling Bener Meriah.
Satuan lalu lintas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM Keliling di Bener Meriah.
SIM Keliling juga dibagi kedalam beberapa Lokasi di Bener Meriah.
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga: BREAKING NEWS: Sempat Buron, DPO Narkoba Takengon Ditangkap Polisi di Bener Meriah
Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Sabtu (24/9/2022).
Setiap Sabtu, lokasi SIM keliling bersifat tidak menentu atau tentatif, karena merupakan jadwal kunjungan ke desa.
Baca juga: Wisata Bener Meriah, Pemandian Batu Lepes Objek Wisata Keluarga untuk Libur Akhir Pekan
Jika tidak ada desa yang dituju maka lokasi SIM keliling berada di Pante Raya, dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Hal tersebut diinformasikan oleh Satlantas Bener Meriah, yang susunan jadwalnya sudah diatur dari hari Senin hingga Sabtu.
Sebagai informasi Satlantas Bener Meriah juga memberikan layanan kunjungan mobil SIM Keliling ke desa-desa yang berada di Bener Meriah seminggu dua kali yaitu setiap hari Selasa dan Sabtu .
Jika Anda ingin mobil SIM Keliling mengunjungi desa, maka Anda dapat menghubungi ke 0821-6666-7887.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan,
Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.
Baca juga: Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Takengon, Ini Penjelasan Pengamat Gunung Berapi Burni Telong Bener Meriah
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.
- Fotocopy SIM lama 1 lembar.
- Fotocopy KTP yang masih aktif 1 lembar.
- SIM dan KTP yang asli harap dibawa juga.
- Menyertakan surat sehat dari dokter.
Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling
- Datang lebih awal.
- Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
- Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.
- Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
- Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.
- Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM Keliling.
- Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Biaya Perpanjangan SIM
Melansir dari Ditlantaspoldaaceh.com mengenai biaya perpanjanga SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.
Nah, rakan sebet untuk anda yang berdomisili di kabupaten Bener Meriah bisa memanfaatkan SIM keliling ini untuk memperpanjang SIM anda yang masa berlakunya sudah habis. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)