Berita Aceh Tenggara

Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara Imbau Warga Tidak Tertipu Calo BUPM

Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara mengimbau warga tidak tertipu dengan calo dalam pengurusan BPUM

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For TRIBUNGAYO.COM
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zulfan Harijadi SSTP MSi. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANEDinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara mengimbau warga tidak tertipu dengan calo dalam pengurusan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Karena sampai sekarang nama-nama penerima BPUM yang sudah diusulkan beberapa waktu lalu, belum diumumkan.

"Saat ini calo BPUM mulai gentayangan di Aceh Tenggara. Tak ada satupun nama masyarakat penerima BPUM dikeluarkan untuk Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zulfan Harijadi SSTP kepada Tribungayo.com, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Dinas Koperasi Aceh Belum Terima Data Calon Penerima Bantuan Dana BPUM dari Sembilan Kabupaten/Kota

Beredar informasi ada nama-nama masyarakat penerima BPUM telah keluar di tengah masyarakat.

Namun, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara memastikan  nama-nama yang beredar tersebut di sejumlah Photocopy, tidak benar sebagai penerima bantuan.  

Karena belum ada pengumuman resmi dari pemerintah .

"Itu tak bisa jadi pedoman dam janganlah mau ditipu para calo yang memanfaatkan situasi saat ini," ujar Zulfan Harijadi SSTP.

Baca juga: Apakah Anda Termasuk Penerima BLT BBM? Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id

Dikatakan Zulfan bantuan BPUM untuk Kabupaten Aceh Tenggara diusulkan tahun 2021 yang lalu mencapai 40.000 orang.

Namun, belum ada informasi ke Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara bahwa penerima bantuan BPUM telah keluar nama -namanya tahun ini, untuk masyarakat Agara.

Menurut Zulfan Harijadi, biasanya kalau nama-nama penerima BPUM telah keluar langsung ada nilai nominalnya yang diterima si penerima dan pihak bank akan menyampaikan secara resmi ke Diskop UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara.

Kemudian, mereka secara resmi akan mengumumkannya di kantor mereka.

Baca juga: BLT BBM Rp 600 Ribu Mulai Disalurkan, Ini Cara Ajukan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Jadi, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya, apalagi hanya calo bukan ASN Diskop UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara.

“Kepada perangkat desa dan Muspika agar memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya calo dan menunggu pengumuman secara resmi di Kantor Koperasi," kata Zulfan Harijadi SSTP MSi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved