Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Petani di Aceh Tenggara Diringkus Polisi

Seorang petani di Aceh Tenggara, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara karena kedapatan memiliki sabu dan ganja.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Bidhumas Polres Aceh Tenggara
DIDUGA MILIKI NARKOTIKA - Tersangka A (31) seorang petani warga Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara karena memiliki sabu dan ganja, Jumat (31/10/2025) pukul 15.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Kisam Lestari, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. 
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Seorang petani berinisial A (31), warga Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara diduga karena kedapatan memiliki sabu dan ganja.

Penangkapan dilakukan di Desa Kisam Lestari, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Transaksi Sabu di Kebun Pisang, 4 Warga Tuhi Jongkat Aceh Tenggara Diringkus Polisi

Barang Bukti Diamankan

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 4 bungkus sabu seberat 3,31 gram
  • 1 bungkus ganja seberat 15,86 gram
  • 1 kaca pirex berisi sisa sabu seberat 1,21 gram
  • 1 bong rakitan dari botol air mineral
  • 2 timbangan elektrik (besar dan kecil)
  • Alat hisap
  • Kantong kain
  • Plastik klip
  • Sendok takar
  • Kotak rokok
  • Korek mancis
  • 4 lembar kertas piper
  • 1 unit ponsel VIVO warna biru tua
  • Uang tunai sebesar Rp 138 ribu

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara karena Edarkan Sabu

Pernyataan Kapolres Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam penangkapan itu, barang bukti ditemukan di sekitar rumah pelaku, termasuk diatas tumpukan sampah saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan kantong kain berisi sabu dan kotak rokok berisi ganja.

Saat ditanya, pelaku mengaku bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. (*)

Baca juga: Miliki 9 Paket Sabu, Tiga Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved