Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Petani di Aceh Tenggara Diringkus Polisi
Seorang petani di Aceh Tenggara, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara karena kedapatan memiliki sabu dan ganja.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Ringkasan Berita:
- Petani ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara diduga miliki sabu dan ganja.
 - Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara turut mengamankan sejumlah barang bukti.
 - Pelaku Mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.
 - Kapolres AKBP Yulhendri SIK melalui AKP J Silalahi menegaskan bahwa penangkapan ini bagian dari komitmen Polres memberantas narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara.
 
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Seorang petani berinisial A (31), warga Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara diduga karena kedapatan memiliki sabu dan ganja.
Penangkapan dilakukan di Desa Kisam Lestari, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Transaksi Sabu di Kebun Pisang, 4 Warga Tuhi Jongkat Aceh Tenggara Diringkus Polisi
Barang Bukti Diamankan
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 4 bungkus sabu seberat 3,31 gram
 - 1 bungkus ganja seberat 15,86 gram
 - 1 kaca pirex berisi sisa sabu seberat 1,21 gram
 - 1 bong rakitan dari botol air mineral
 - 2 timbangan elektrik (besar dan kecil)
 - Alat hisap
 - Kantong kain
 - Plastik klip
 - Sendok takar
 - Kotak rokok
 - Korek mancis
 - 4 lembar kertas piper
 - 1 unit ponsel VIVO warna biru tua
 - Uang tunai sebesar Rp 138 ribu
 
Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara karena Edarkan Sabu
Pernyataan Kapolres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Dalam penangkapan itu, barang bukti ditemukan di sekitar rumah pelaku, termasuk diatas tumpukan sampah saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan kantong kain berisi sabu dan kotak rokok berisi ganja.
Saat ditanya, pelaku mengaku bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. (*)
Baca juga: Miliki 9 Paket Sabu, Tiga Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
narkoba
Satresnarkoba
Polisi
Polres
petani
sabu
ganja
Kutacane
Aceh Tenggara
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tenggara hari ini
| Kepemilikan SIM di Aceh Tenggara Selama Bulan Oktober Bertambah 286 Orang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pelanggan PDAM Tirta Aceh Tenggara Menunggak Rekening Air Capai Rp 1,2 Miliar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan Aceh Tenggara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pipa PDAM di Lawe Sikap Rusak Diterjang Banjir Bandang, Suplai Air Bersih ke Pelanggan tak Maksimal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jelang Mutasi Kepsek SMA dan SMP di Aceh Tenggara, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Polisi Usut Dana BOS | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Tersangka-A-31-seorang-petani-diringkus-Satresnarkoba-Polres-Aceh-Tenggara.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.