Berita Gayo Lues

8 Warga Putri Betung Gayo Lues Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Kasus Menyerat Mereka

Sebanyak 8 warga itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Galus di Blangsere, Senin (26/9/2022).

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TribunGayo/Rasidan
Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Delapan orang warga dari Desa Meloak Sepakat Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues (Galus) ditangkap polisi.

Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Galus di Blangsere, Senin (26/9/2022).

Warga tersebut ditangkap dalam kasus perusakan rumah warga.

Namun sebelum 8 orang ditahan, mereka semula berjumlah 11 orang.

Tiga di antara mereka kembali dilepas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, warga tersebut ditahan diduga melakukan perkara dugaan tindak kekerasan bersama di muka umum atau pengerusakan rumah JF.

Kasus pengerusakan atau tindak kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Meloak Sepakat kecamatan Putri Betung.

Baca juga: Wisata Gayo Lues, Lima Daya Tarik Air Terjun Kolam Biru Rerebe, Serunya Bermain Selancar Air

Kasus ini bermula dari seorang lelaki berinisial JF (40) yang sudah beristri tinggal di desa yang sama, bersama rekannya RMD (15) warga Rerebe Tripe Jaya.

JF dan RMD di Gayo Lues membawa dan mengajak dua orang perempuan warga Meloak Sepakat yang masih berusia 15 tahun ke sebuah kafe.

Ternyata kedua perempuan yang masih di bawah umur itu dibawa ke perbukitan.

Karena  merasa ketakutan, salah satu korban kabur dan melaporkan ke Polsek Putri Betung.

Selanjutnya personel Polsek Putri Betung mengamankan kedua lelaki tersebut, ke Polsek Putri Betung.

Kemudian diserahkan ke Polres Galus untuk proses selanjutnya.

Karena tidak senang dan puas, lalu keluarga korban dari kedua perempuan masih di bawah umur membuat laporan kepolisian atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Baca juga: Dirikan Tenda, Pemkab Gayo Lues Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved