Polisi Tembak Polisi

Polri Buka Suara Terkait Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo

Diketahui, tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolda Sumatera Utara.

Tribunnews.com
Polri buka suara terkait keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. 

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Kapolri Panggil Bharada E, Terungkap Ferdy Sambo Bertekad Bunuh Brigadir Yosua

Dedi meminta agar tidak mengaitkan-kaitkan ketiga Kapolda tersebut dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat ini, Dedi melanjutkan, pihaknya masih fokus dengan menuntaskan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs (pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tsk lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP," jelasnya.

Selain itu, fokus Polri saat ini adalah persiapan pengamanan soal even Presidensi G20, rangkaian Pemilu 2024 hingga pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kapolda Jatim dan Sumut Bantah Terlibat Skenario Kasus Kematian Brigadir J

Polri menyebut Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak telah membantah terlibat dalam pusaran kasus Brigadir Yosua.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dua Kapolda itu tidak ada 'melobi' perwira tinggi (Pati) Polri saat kasus itu muncul seperti isu yang beredar saat ini.

"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tiga pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut.

Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

Namun, Dedi tidak menyebut soal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang namanya juga terseret dalam isus tersebut.

"Sudah jelas sampai saat ini belum ada dari itsus terkait hal tersebut," ucapnya.

Dedi meminta agar dalam kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri itu jangan sampai melenceng dari pokok substansi kasus.

Saat ini, Dedi mengatakan pihaknya masih fokus untuk menyidik kasus tersebut dengan melakukan sidang kode etik kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH (pemecatan)," ucapnya.

"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," sambungnya.

Di sisi lain, Dedi menyebut saat ini pihaknya masih fokus terhadap berkas kasus pembunuhan berencana hingga penghalangan penyidikan alias obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens," ungkapnya.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi. Supaya segera prosesnya sampai ke persidangan," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Jawab Soal Keterlibatan 3 Kapolda hingga Kakak Asuh di Kasus Ferdy Sambo Cs

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved