Polisi Tembak Polisi
Ibu Brigadir Yosua Ungkap Belum Ada Permintaan Maaf dari Ferdy Sambo dan Istri
Bagi Rosti Simanjuntak, perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan istri terhadap putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, begitu keji.
Bagi Rosti Simanjuntak, perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan istri terhadap putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, begitu keji.
TRIBUNGAYO.COM – Dua dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, yaitu Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi hingga kini belum meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua.
Hal tersebut diungkap oleh ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Bagi Rosti Simanjuntak, perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan istri terhadap putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, begitu keji.
"Belum ada sama sekali permintaan maaf mereka kepada kami," kata Rosti Simanjuntak.
Baca juga: Menangis Dibawa ke Rutan Mabes Polri, Istri Ferdy Sambo: Titip Anak Saya di Rumah dan di Sekolah
Rosti menyebutkan, Sambo dan Putri tak hanya merekayasa pembunuhan terhadap Yosua, tetapi juga memfitnah putranya.
Sebagai seorang ibu, Rosti Simanjuntak percaya jika putranya tidak melakukan perbuatan yang ditudingkan oleh pasangan suami istri itu.
Dia yakin tuduhan tersebut hanya skenario Ferdy Sambo semata.
"Coba ditarik ke diri mereka, anak mereka diperlakukan seperti itu, dibunuh dan difitnah tanpa ada barang bukti, tanpa ada bukti nyata," ujarnya sembari berlinang air mata.
Baca juga: Respon Publik Negatif, Febri dan Rasamala Disarankan Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri
Kendati suasana hatinya sangat berduka, Rosti mengaku tak akan menyerah memperjuangkan keadilan untuk Yosua.
Rosti memastikan bahwa dirinya dan keluarga akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
Ia juga berjanji akan hadir dalam setiap persidangan.
Harapan Rosti, hukum di Indonesia mampu memberikan keadilan untuk putranya dan ganjaran yang setimpal bagi para pelaku.
"Kami mohon kepada semua penegak hukum, jaksa maupun hakim, bahkan Pak Presiden, Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD), semua yang ada di dalamnya dan media mohon dibantu agar kasus ini terungkap dengan seadil-adilnya," ucap Rosti.
Baca juga: Polri Buka Suara Terkait Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo
Saat ditanya apakah dirinya berkenan bertemu dengan Sambo dan Putri, Rosti tak menutup peluang.
Dia juga bersedia membuka pintu maaf bagi keduanya.
Namun, sebelum itu, Rosti ingin hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi benar-benar berjalan dan nama baik putranya pulih.
"Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Baca juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Berikut Daftar Nama Perwira yang Dicopot dari Jabatannya
Polisi mengungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
Selain Ferdy Sambo dan Putri, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Ketiganya yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama Sekali Belum Minta Maaf ke Kami