Polisi Tembak Polisi

Respon Publik Negatif, Febri dan Rasamala Disarankan Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri

Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik. Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Sambo cenderung negatif.

TRIBUNNEWS.COM
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang disarankan mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik. Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.

TRIBUNGAYO.COM – Keputusan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang dan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuai reaksi negatif dari publik.

Sebab itu, mereka disarankan untuk mundur dari kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu.

Diketahui, Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pembunuhan Brigadir Yosua inipun ternyata didalangi oleh mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo.

Baca juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Warganet Indonesia Kecewa

Mantan Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun Yudi, Febri, dan Rasamala merupakan sesama rekan kerja saat di KPK.

“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala. Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik. Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.

Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.

Baca juga: Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum PC, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.

Diberitakan sebelumnya, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah membenarkan bahwa mereka telah bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi.

Rasamala Aritonang mengungkapkan alasannya bergabung karena Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap membeberkan fakta di persidangan.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Menurut Rasamala, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.

Baca juga: Rasamala Aritonang, Punya Karir Cemerlang, Mantan Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Kini Bela Sambo

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved