Berita Bener Meriah
Musda KNPI Bener Meriah Dianggap Ilegal, Ini Jawaban Ketua KNPI Aceh
Musyawarah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bener Meriah telah selesai pada Sabtu (1/10/2022) lalu, di Gedung Empu Beru Bener Meriah.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
"Pelaksanaan sidang-sidang pleno dilanjutkan oleh pimpinan sidang setelah mendapatkan penjelasan dari Ketua KNPI Bener Meriah bahwa pelaksanaan musda sudah memenuhi aturan yg baku," kata Wahyu.
Aturan baku yang dimaksud yaitu melibatkan Pengurus Kecamatan, Pengurus OKP, selanjutnya Pimpinan Sidang memastikan dengan konfirmasi langsung kepada ketua DPD KNPI Bener Meriah, dan dinyatakan sudah memenuhi quorum.
Kemudian kata Wahyu, dilanjutkan tahapan pleno, sampai pada pleno pemilihan Ketua DPD KNPI Bener Meriah periode 2022 - 2025.
"Saat itu yang mendaftar sebagai calon hanya satu orang saja yaitu saudara Sandi Pangestu, maka atas dasar ini pimpinan sidang Musda dengan persetujuan forum musda akhirnya menetapkan Sandi Pangestu sebagai Ketua DPD KNPI Bener Meriah periode 2022- 2025," ujarnya.
• KNPI Aceh Selatan Ingatkan Jokowi Pernah Berjanji tak ada Kenaikan Harga BBM Hingga Akhir Tahun 2022
Ketua KNPI Aceh juga menegaskan, terkait mekanisme pelaksanaan Musda III DPD KNPI Bener Meriah, baik mengundang dan mengikutsertakan seluruh OKP dan pengurus kecamatan adalah Kapasitas dan tupoksi DPD KNPI Bener Meriah bukan domain DPD KNPI Aceh.
"Demikian penjelasan kami. Terima kasih," tutupnya. (*)