Berita Gayo Lues

Agar Tidak Terjaring Operasi Zebra Seulawah, Ini Kuncinya Kata Kasat Lantas Polres Gayo Lues

Operasi Zebra Seulawah 2022 sedang digencarkan oleh petugas Satuan Lalulintas Polres Gayo Lues (Galus) bersama tim gabungan lainnya.

Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues AKP Triandi Dharma  

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUESOperasi Zebra Seulawah 2022 sedang digencarkan oleh petugas Satuan Lalulintas Polres Gayo Lues (Galus) bersama tim gabungan lainnya.

Kegiatan operasi zebra tersebut akan berlangsung selama 14 hari secara serentak dari mulai Senin (3/10/2022) sampai dengan 16 Oktober 2022.

Informasi yang dihimpun Tribun Gayo.com, dalam operasi zebra Seulawah tersebut, ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan.

Untuk menghindari agar tidak terjaring razia atau operasi zebra tersebut, tentu para pengendara harus melakukan dan mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya.

Baca juga: Polres Aceh Tengah Gelar Operasi Zebra Selama 13 Hari, Ini Pelanggaran yang Dicari! 

Sehingga masyarakat dan pengendara nyaman dan terhindar dari operasi petugas Satlantas dan tim gabungan itu.

Kapolres Galus AKBP Efrianza melalui Kasat Lantas AKP Triandi Dharma, kepada TribunGayo.com, Rabu (5/10/2022) mengatakan,  dalam Operasi Zebra Seulawah tersebut ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas untuk dilakukan dan berikan tindakan.

“Ada kunci dan trik yang harus dilakukan oleh pengendara dan masyarakat, agar tidak terjaring razia,” ujar Kasat Lantas AKP Triandi Dharma.

Para pengendara kat AKP Triandi, harus melengkapi diri dengan SIM dan surat-surat kendaraan yang sah, tentu ini sebagai kunci utamanya agar terhindar dari operasi zebra tersebut.

Baca juga: Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Zebra Seulawah, Ini 7 Pelanggaran jadi Prioritas Penindakan 

Tujuh poin yang jadi prioritas pada operasi zebra Seulawah tersebut yakni, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendaraan.

Kemudian pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Lalu sasaran operasi selanjutnya pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran operasi zebra berikutnya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pun pengendara ranmor yang tidak menggunakan safetybelt.

Seterusnya pengemudi ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

Baca juga: Operasi Antik Seulawah 2022, Tim Gabungan Musnah 11 Hektar Ladang Ganja di Galus

Sedangkan sasaran terakhir pengemudi ranmor yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

"Dalam operasi zebra tersebut petugas lebih fokus dan terarah ke patroli keliling, yakni melakukan edukasi (hunting) secara berpindah-pindah dan memberikan imbauan kepada masyarakat," sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved