SIM Keliling

Ini Biaya Membuat SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara

Pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, hari ini, Rabu (5/10/2022) mencapai 22 orang.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Petugas Satuan Lalulinas Polres Aceh Tenggara sedang melakukan perekaman pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres setempat. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE – Pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, hari ini, Rabu (5/10/2022) mencapai 22 orang.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, kepada TribunGayo.com, Rabu (5/10/2022) mengatakan, pembuatan SIM hari ini bertambah 22 orang.

Untuk pembuat SIM A hari ini sebanyak 10 orang.

Kemudian yang membuat SIM C sebanyak 12 orang.

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Lokasi Hari Ini di Simpang Tiga, Simak Tata Cara Pengurusannya

Menurut Kapolres Aceh Tenggara, untuk persyaratan pembuatan SIM cukup membawa photocopi Kartu Tanda Penduduk dan surat keterangan kesehatan.

“Untuk pelayanannya pembuatan SIM dibuka Senin hingga Sabtu di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara,” ujar AKBP Bramanti Agus Suyono.

Seperti diketahui, Berdasarkan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Hari Ini Bertambah 31 Warga di Aceh Tenggara MIliki SIM Baru

Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa untuk biaya perpanjang SIM sebagai berikut :

 jenis SIM A Rp 80.000,

SIM B I Rp 80.000,

SIM B II Rp 80.000, dan

SIM C Rp 75.000.

Biaya SIM itu belum termasuk biaya tes kesehatan dan juga tes psikologi.

Baca juga: Berikut Biaya Perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C di Aceh Tenggara

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:

SIM A dan A Umum: Rp 80.000
SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000,

SIM C1: Rp 75.000,

SIM C2: Rp 75.000 dan

SIM D: Rp 30.000.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved