Polisi Tembak Polisi

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di 3 Lokasi Berbeda, Ferdy Sambo di Mako Brimob

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumaha menyatakan akan ada tiga lokasi penahanan tersangka pembunuhan dan obstruction of justice.

Kompas TV
Rutan Mako Brimob tempat Irjen Ferdy Sambo ditahan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua. 

Kemudian terhadap Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf (KM), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo(BQ) dan Irfan Widyanto (IW) akan ditahan di Bareskrim Polri.

"Sesuai koordinasi dengan Bareskrim terhadap tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob,"

"Terhadap yang lain CP, BQ dan IW di Bareskrim Polri. RE RR dan KM juga ditahan di Bareskrim," kata Fadil.

Sementara untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akan ditahan di Rutan Salemba.

"Untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," lanjutnya.

Baca juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Berikut Daftar Nama Perwira yang Dicopot dari Jabatannya

Fadil mengatakan tujuan penahanan para tersangka itu adalah untuk memudahkan proses persidangan.

"Tujuan penahanan untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin proses ini secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan tersangka ke persidangan," tuturnya.

Lanjut Fadil , untuk pelimpahan tahap II dilaksanakan pukul 11.00 WIB hari ini di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung akan Tahan Ferdy Sambo dan Semua Tersangka Kasus Brigadir J, Ada 3 Lokasi Penahanan

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved