Berita Aceh Tenggara

Pelanggaran Berlalulintas di Aceh Tenggara Tinggi, Kapolres: Kita Surati Sekolah dan Bupati 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, menilai pelanggaran berlalulintas di Kabupaten Aceh Tenggara, dinilai masih tinggi.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono 

Laporan Asnawi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, menilai pelanggaran berlalulintas di Kabupaten Aceh Tenggara, dinilai masih tinggi.

Hal ini akibat lemahnya kesadaran masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk memakai helm standar SNI muka dan belakang serta kelengkapan lalulintas lainnya. 

"Petugas Satlantas Polres Agara sudah berulangkali mengingat kepada pengendara sepeda motor agar memakai helm di bagian muka dan belakang di jalan raya.

Baca juga: Agar Tidak Terjaring Operasi Zebra Seulawah, Ini Kuncinya Kata Kasat Lantas Polres Gayo Lues

Ini masih diabaikan oleh pelajar, ASN, perangkat desa dan masyarakat," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti kepada Tribungayo.com, Kamis (6/10/2022).

Kata Kapolres, untuk menertibkan pelanggaran berlalulintas itu bukan saja diberikan dalam bentuk sosialisasi, edukasi, bahkan terkadang harus dijatuhkan sanksi tilang.

Namun, kesadaran pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendaraan masih kurang peduli . 

Baca juga: Polres Aceh Tengah Gelar Operasi Zebra Selama 13 Hari, Ini Pelanggaran yang Dicari! 

Pelanggaran berlalulintas ini sering terlihat di jalan Jenderal Ahmad Yani Kutacane hingg ke Komplek Pelajar Babussalam, terkadang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memakai seragam dinas, pelajar dan masyarakat umum. 

Menurut Kapolres Agara, AKBP Bramanti, pihaknya akan melayangkan surat ke jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara dan Dinas Pendidikan Aceh, serta Bupati Aceh Tenggara.

Baca juga: Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Zebra Seulawah, Ini 7 Pelanggaran jadi Prioritas Penindakan 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti mengimbau, pengendara agar taati aturan berlalulintas dan kepada pelajar SMP dan SMA agar tidak naik di atas atap mobil pikap, becak mesin.

Karena membahayakan keselamatan dan rawan terjadinya kecelakaan berlalulintas.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved