Gayo Alas
Gunung Leuser : Relung Gunung Leuser Hulu dari Banyak Sungai yang Mengalir di Aceh
Hampir seluruh sungai yang ada di Aceh terhubung dengan kawasan Gunung Leuser, meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah merupakan kabupaten yang berada dalam wilayah yang populer dengan sebutan Dataran Tinggi Gayo Alas.
Merupakan wilayah dataran tinggi dengan banyak pegunungan, elevasi 1000 sampai 2600 meter di permukaan laut.
Gunung yang terkenal adalah Gunung Leuser dengan puncak Loser 3.381 m terletak di Tanah Alas dan Gayo Lues.
Selanjutnya ada Gunung Bendahara 3.012 meter di Tanah Alas, Gunung Gajah atau Mugajah 3.079 meter, Gunung Abung-Abung 2.988 meter dan lain lain terletak di Pegunungan Gayo.
Di Aceh Tengah dan Bener Meriah terdapat Gunung Bur Ni Telong, Bur Ni Geredung, Bur Ni Pepanyi, Bur Ni Keliatan, Bur Ni Telege, Bur Ni Birah Panyang, Bur Ni Bies dan sebagainya.
Ada lagi Bur Ni Itim Intim, merupakan dinding pembatas antara kawasan Gayo Lues dan Tanah Alas dengan Gayo Linge dan Gayo Lut (Aceh Tengah-Bener Meriah).
Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, TNGL Destinasi Mendunia yang Ramai Pengunjung Mancanegara
Di sana terdapat Taman Nasional Gunung Leuser yang sudah mendapat perlindungan sebagai taman nasional. Kawasan ini dikenal sebagai paru-paru dunia dan mendapat perhatian internasional.
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) adalah salah satu Kawasan pelestarian alam di Indonesia seluas 1.094.692 hektare atau laboratorium hayati. Zona inti TNGL adalah Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.
Kemudian Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tamiang.
Sedangkan Provinsi Sumatra Utara yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Dairi, Karo, dan Langkat.
Kawasan Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra ini dimasukkan ke daftar Situs Warisan Dunia pada tahun 2004, sehingga Taman Nasional Gunung Leuser juga masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia oleh UNESCO, bersama dengan Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Di Aceh Tenggara terdapat Pusat Penelitian Ketambe.
Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 276/Kpts-II/1997 tentang Penunjukan Taman Nasional Gunung Leuser seluas 1.094.692 hektare.
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.03/Menhut-II/2007, mengatur pengelola TNGL adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA) Departemen Kehutanan yaitu Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang dipimpin oleh Kepala Balai Besar (setingkat eselon II).(*)
Baca juga: Anggota DPR RI, Salim Fakhry: Project BCCPGLE - KfW Alternatif untuk Pemulihan Ekosistem Hutan TNGL