Berita Aceh
Polisi Kepung Rumahnya & Tangkap Nurdin M Top di Nagan Raya, Ini Kasus Menyeratnya
Penangkapan Nurdin M Top di Nagan Raya oleh polisi sempat berlangsung sengit karena keluarga diduga ikut membantu menyembunyikan tersangka.
TRIBUNGAYO.COM, NAGAN RAYA - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya menangkap Nurdin alias Nurdin M Top, Selasa (11/10/2022).
Nurdin M Top yang ditangkap ini merupakan DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Nurdin M Top ditangkap di Nagan Raya yang secara kebetulan namanya sama pula dengan nama Nurdin M Top yang terlibat kasus teroris beberapa tahun silam.
Penangkapan Nurdin M Top di Nagan Raya sempat berlangsung sengit.
Nurdin M Top juga dikenal sebagai Bos Sabu di Nagan Raya.
Polisi Satresnarkoba dibantu Sat Intelkam Polres Nagan Raya yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa Nurdin M Top berada di rumahnya polisi bergerak cepat.
Polisi langsung mengepung rumahnya di kawasan Beutong, Nagan Raya.
Baca juga: Polda Aceh Sita Sabu 179 Kg dari Sindikat Internasional Malaysia, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Ternyata selama DPO sudah setahun terakhir, Nurdin M Top melarikan diri setelah sebelumnya diburu polisi terkait penangkapan 4 tersangka lain.
Informasi diperoleh TribunGayo.com, Rabu menjelaskan, dari Kapolres Nagan Raya melalui Satres Narkoba, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB berhasil menangkap Nurdin M Top (49 tahun), selaku bandar narkoba di kabupaten itu.
Penangkapan terhadap DPO kasus narkoba jenis sabu sabu berlangsung sengit.
Pasalnya rumah Nurdin M Top itu dikepung oleh petugas kepolisian, meskipun berusaha untuk melarikan diri dengan berbagai cara, namun polisi berhasil menangkap pelaku di Gampong Blang Seumot Kecamatan Beutong.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani.
Dikatakan, pihaknya berhasil menangkap bandar narkoba itu atas pengembangan dari 4 pengedar serta pemakai narkoba yang sebelumnya berhasil diringkus Satresnarkoba Polres NaganRaya.
Baca juga: Lowongan Kerja 2022 PLN, Peluang untuk Fresh Graduate S2, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober
Menurut Ipda Vitra Ramadani, selama ini pria dengan julukan Nurdin M Top itu merupakan bos bandar narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Nagan Raya.
"Aksi pelaku dilaporkan juga yang sudah sangat meresahkan warga setempat," kata Vitra.
Menurut Ipda Vitra Ramadani, saat pihaknya mengepung dan menggeledah rumahnya itu, pihak keluarga Nurdin M Top berusaha menyembunyikan keberadaannya.
Yakni dengan menggelabui petugas serta berusaha menghalangi petugas.
Karena pihak keluarga tidak koperatif sehingga petugas Satres Narkoba melakukan penggeledahan.
"Petugas berhasil menemukan Nurdin M Top yang disembunyikan pihak keluarganya di bawah kasur milik mertuanya tersebut," katanya.
Baca juga: Dokter Boyke Berbagi Tips Biar Cepat Hamil, Dianjurkan Istri Lakukan Ini Setelah Berhubungan Intim
Ipda Vitra Ramadani mengakui bahwa pelaku selama ini sangat meresahkan warga Nagan Raya itu merupakan bandar sabu sabu dan selama ini menjadi DPO.
"Penangkapan tersanga Nurdin M Top merupakan pengembangan dengan telah tertangkap 4 pelaku lainnya," katanya.
Dalam penangkapan Nurdin M Top, polisi menyita sejumlah barang bukti alat komunikasi Handphone merk nokia warna hitam.
"Berdasarkan pengakuan dari 4 tersangka bahwa sabu sabu yang diamankan dari 4 tersangka sebelumnya adalah dibeli dari Nurdin M Top Alias Bos Top di Kecamatan Beutong," katanya.
Saat ini Nurdin M Top, ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya ini, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku.
"Penangkapan tersangka baru selaku pengendar masih akan terus kita kembangkan," katanya.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba kembali mengajak masyarakat bila mengetahui adanya praktik narkoba segera dilaporkan ke polisi sehingga ditindak sesuai aturan berlaku.(*)
Baca juga: Lirik Lagu Takengen Mengalirkan Rasa Rindu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/tersangka-sabu-sabu-di-nagan.jpg)