Berita Aceh Tenggara

Aceh Tenggara Terima Tambahan Kouta 700 Ton Urea Subsidi, Polisi Diminta Awasi Pendistribusiannya

Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Riskan SP kepada TribunGayo.com, Kamis (13/8/2022) mengatakan, pupuk urea sebanyak 700 ton telah ditebus.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kadistan Aceh Tenggara, Riskan SP. 

Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Riskan SP kepada TribunGayo.com, Kamis (13/8/2022) mengatakan, pupuk urea sebanyak 700 ton telah ditebus.

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pihak distributor pupuk urea di Aceh Tenggara sudah mulai menebus pupuk urea bersubsidi tersebut.

Pupuk urea subsidi sebanyak 700 ton itu merupakan penambahan kuota untuk Kabupaten Aceh Tenggara.

Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Riskan SP kepada TribunGayo.com, Kamis (13/8/2022) mengatakan, pupuk urea sebanyak 700 ton telah ditebus.

Pihak distributor yang menebus pupuk urea tersebut adalah Distributor Halim Jaya mendapatkan jatah 350 ton urea bersubsidi, Rian Tani 150 ton dan Retani 200 ton jatah pupuk urea.

Baca juga: Cuaca Aceh Tenggara, Rata-rata Dilanda Hujan Ringan hingga Lebat, Waspadai Hujan Petir

Sebelumnya, kata Riskan SP, jatah pupuk urea bersubsidi di Aceh Tenggara sebanyak 8.285 ton.

Sementara berdasarkan RDKK sebanyak 14.000 ton atau hanya terealisasi 53 persen pupuk urea untuk petani di bumi sepakat segenap.

Menurut Riskan SP, RDKK tersebut dibuat oleh kelompok tani yang bersangkutan yang disampaikan ke pihak penyuluh pertanian.

"Jadi, lahan pertanian dan petani di Aceh Tenggara yang ada dalam kelompok tani itu bukan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara yang membuat data atau mengusulkannya," katanya.

Sementara itu, secara terpisah, Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tgk Marwan Husni, meminta Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK beserta jajarannya agar mengawasi pendistribusian pupuk urea bersubsidi di lapangan bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3).

Ini penting, kata Marwan Husni agar pupuk urea bersubsidi sampai ke tangan petani dan penyaluran urea bersubsidi sesuai zona distributor masing-masing.

Serta harga pupuk urea bersubsidi juga dijual sesuai HET Rp 112.500/zak isi 50 kilogram.

Baca juga: SIM Aceh Tenggara, 9 Pemohon Membuat SIM di Satlantas

Kalau, ada urea bersubsidi di jual diatas HET seperti yang pernah dialami petani Kecamatan Bambel, dimana harga urea dijual diatas HET mencapai Rp 170.000/zak hingga Rp 190.000/zak.

"Kalau harga urea dijual diatas HET, harus ditelusuri aparat kepolisian karena ini sudah mencekik leher petani di Aceh Tenggara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved