Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Buat Keterangan Baru, Tak Perintah Bharada E Menembak, Guru Besar: Itu Biasa Cari Celah

"Itu biasa, karena namanya seorang tersangka selalu mencari celah untuk menghindarkan apa yang didakwakan," kata Hibnu kepada Kompas.com.

Tribun Manado
Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) membuat keterangan baru yang menyampaikan meminta Bharada E (kanan) menghajar Brigadir Yosua (kiri), bukan menembak. 

Sambo, menurut Febri, lalu mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak.

Sambo juga merusak CCTV. Dia lantas meminta istrinya dan para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga dan tak mengungkit soal kejadian di Magelang.

"Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.

Dibantah Bharada E

Pengakuan terbaru Sambo tersebut seketika dibantah oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, bersikukuh, ketika itu Sambo memerintahkan kliennya untuk menembak Brigadir J.

“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tampil dengan Tas Gucci Seharga Rp 17 Juta

Menurut Ronny, jika Sambo berniat melindungi Bharada E, sejak awal seharusnya dia tak melibatkan anak buahnya atau siapa pun dalam perkara ini.

Ronny menyebut, kasus ini sudah dibangun dengan kebohongan sedari awal, termasuk soal skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung kematian Yosua.

Oleh karenanya, kata dia, keterangan Sambo soal apa pun patut diragukan.

"FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” tuturnya.

Baca juga: Sebelum Ditembak Mati, Putri Candrawathi Puji Brigadir Yosua Saat Menyetrika Baju Sekolah Anaknya

Ronny menambahkan, pengakuan Sambo soal perintah untuk menghajar itu sebenarnya bukan hal baru.

Bahkan, dalam rekonstruksi perkara beberapa waktu lalu juga terdapat perbedaan antara keterangan Sambo dan Bharada E.

Menurut dia, perbedaan keterangan merupakan hal yang wajar. Namun, pembuktian terkait ini akan terungkap di pengadilan.

“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved