Berita Nasional
11 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus yang Menjerat Irjen Teddy Minahasa
Saat ini, kata Mukti, penyidik akan menggali keterangan dari ke-11 tersangka yang salah satu di antaranya adalah Teddy Minahasa.
Saat ini, kata Mukti, penyidik akan menggali keterangan dari ke-11 tersangka yang salah satu di antaranya adalah Teddy Minahasa.
TRIBUNGAYO.COM – Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Ke-11 tersangka tersebut termasuk Irjen Teddy Minahasa.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (15/10/2022).
"Iya, jumlah tersangka 11 orang," ujar Mukti.
Saat ini, kata Mukti, penyidik akan menggali keterangan dari ke-11 tersangka yang salah satu di antaranya adalah Teddy Minahasa.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Minahasa Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Kini, dia ditempatkan secara khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik dalam rangka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa.
Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa.
Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Terkait Irjen Teddy Minahasa
Baca juga: Irjen Teddy Jadi Kapolda Jawa Timur Dibatalkan, Ini Penjelasan Kapolri Termasuk Kronologi Kasusnya