Berita Nasional

Teddy Minahasa akan Pilih Pengacara Sendiri, Tolak Pendamping Hukum dari Polri

"Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau,"lanjutnya

Polda Sumbar
Irjen Teddy Minahasa. 

"Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," lanjutnya.

TRIBUNGAYO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran gelap narkoba.

Teddy Minahasa diduga menjual narkoba terkait kasus di Polres Bukittinggi.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba tersebut dari laporan masyarakat, yang melibatkan Teddy Minahasa.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kisah Kampung Bahari yang Dikendalikan Teddy Minahasa, Dikenal Sebagai Lokasi Sarang Narkoba

Sigit menuturkan, pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Penyidik kemudian baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Pihak kepolisian pun sudah menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba ini.

Namun, Teddy Minahasa menolak diperiksa sebagai tersangka pada kasus ini, Sabtu (15/10/2022).

Penolakan pemeriksaan tersebut lantaran Teddy Minahasa belum didampingi kuasa hukum.

Ia menolak pendamping hukum yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.

"Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," lanjutnya.

Mantan Kapolda Sumatera Barat ini akan menghadirkan pengacara yang ia tunjuk sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved