Video
VIDEO Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Minahasa Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba
Dalam kesempatan tersebut, Mukti juga menjelaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai pengendali sabu 5 Kilogram dari Sumbar.
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba.
Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Jumat (14/10/2022).
Saat ini, Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba sudah ditempatkan di tempat khusus.
Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Mukti Juharsa yang mengungkapkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sudah dijadikan sebagai tersangka terkait peredaran narkoba.
Dikutip Tribunnews.com, penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa pada Kamis (13/10/2022) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Mukti juga menjelaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai pengendali sabu 5 Kilogram dari Sumbar.
Di mana barang bukti yang didapat dari pengembangan kasus itu, seberat 3,3 kilogram diamankan dan 1,7 Kg berhasil dijual.
Hal tersebut, didapat berdasarkan keterangan yang didapat oleh Dirresnarkoba Polda Metro. (*)