Liga 1

Tragedi Kanjuruhan, 7 Saksi Diperiksa di Polda Jatim, Ketum PSSI Tak Bisa Hadir, Minta Reschedule

Mereka yang diperiksa sebagai saksi itu merupakan sejumlah pejabat dari Komisi Banding PSSI, Sekretaris Pengarsipan PSSI.

Dok SURYAMALANG.COM/Purwanto
Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). 

Mereka yang diperiksa sebagai saksi itu merupakan sejumlah pejabat dari Komisi Banding PSSI, Sekretaris Pengarsipan PSSI, Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI.

TRIBUNGAYO.COM - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang menjadi catatan kelam bagi dunia sepak bola Indonesia.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Sebanyak tujuh saksi tragedi Kanjuruhan akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (18/10/2022).

Mereka yang diperiksa sebagai saksi itu merupakan sejumlah pejabat dari Komisi Banding PSSI, Sekretaris Pengarsipan PSSI, Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Kisah Aremanita, Deby dan Nazwa yang Terkena Tembakan Gas Air Mata

Kemudian, Bendahara Arema FC, koordinator lapangan steward laga Arema VS Persebaya, dan Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Iya (semua pejabat yang tersebut), kecuali Ketum PSSI tidak bisa hadir," ujar Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrachman, saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, semula terdapat sembilan orang yang akan diperiksa hari ini.

Hanya saja, Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan atau Iwan Bule, dan Wakilnya, Iwan Budianto, urung hadir dan meminta dijadwalkan ulang (Reschedule).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan yang Belum Pernah Dipublikasi

"Kemudian, hari ini rencananya kami akan memeriksa kurang lebih 9 saksi saksi.

Baik itu dari PSSI atau PT LIB, namun demikian karena 2 tadi belum bisa.

Kemungkinan ada 7 orang yang akan kami periksa sebagai saksi-saksi," ungkap Dirmanto saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menuturkan, tim penyidik tidak hanya meminta keterangan dari Iwan Bule, panggilan Mochamad Iriawan.

Penyidik Polda Jatim berencana memeriksa Komisi Banding PSSI, Sekretaris Pengarsipan PSSI, dan Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved