Berita Nasional

Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Camat Berperan Aktif dalam Penanggulangan Bencana

Dibutuhkan strategi pelibatan kecamatan sebagai perangkat daerah kewilayahan yang terdekat dengan masyarakat untuk penanggulangan bencana. 

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Safrizal ZA 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Dibutuhkan strategi pelibatan kecamatan sebagai perangkat daerah kewilayahan yang terdekat dengan masyarakat untuk penanggulangan bencana

Ini diwujudkan dalam bentuk gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana), sebagai upaya untuk meningkatkan peran Kecamatan dalam penanggulangan bencana di wilayahnya.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, menyampaikan itu saat tampil sebagai keynote speaker pada kegiatan FGD Konsultasi Publik Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana.

Tema FGD tersebut “Optimalisasi Peran Kecamatan dalam Pemenuhan SPM sub urusan Bencana” Selasa, 18 Oktober 2022 di Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 250 peserta yang berasal dari 100 daerah yang terdiri atas unsur BPBD, Sekretariat Daerah serta para camat yang memiliki indeks risiko bencana kategori tinggi.

Baca juga: Safrizal ZA Kuliah Umum di USK, Ini 8 Skill Wajib Bagi Mahasiswa Masa Kini

“Salah satu tantangan yang kita hadapi dalam penerapan urusan bencana adalah faktor jangkauan wilayah yang luas, dan banyaknya warga negara yang harus dilayani berdasarkan kajian risiko yang ada.

Untuk itu kita perlu memanfaatkan peran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

Sehingga Pemda dapat lebih memastikan agar masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana memiliki pengetahuan sebanyak mungkin tentang risiko dan ancaman bencana yang mungkin mereka hadapi.

Sehingga dapat menekan semaksimal mungkin jatuhnya korban jiwa bila terjadi bencana”, tegas Safrizal.

Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana adalah inisiatif gerakan untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di daerah melalui dukungan kecamatan.

Sesuai dengan peran dan kewenangan yang dimiliki camat pada penerapan SPM sub urusan Bencana dan pengkoordinasian upaya-upaya penanggulangan bencana setingkat desa/kelurahan di wilayahnya.

Baca juga: 12 Pengulu Desa Persiapan Gayo Lues Audiensi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri

Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah Apel Bersama di Kantor Camat, Sebut Stunting dan Kemiskinan Perlu Penanganan

“Strategi pelibatan camat dalam kerangka Gerakan Kencana diharapkan akan memperluas jangkauan penerapan SPM sub urusan bencana dengan metode penerapan yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien dalam perspektif kewilayahan” sambung Safrizal.

Melalui Gerakan Kencana, diharapkan lebih banyak camat, khususnya di wilayah dengan risiko bencana tinggi, yang berperan aktif dalam penanggulangan bencana di wilayahnya.

Hal ini sejalan dengan momentum penanganan pandemi selama ini untuk mengakselerasi keterlibatan Camat dalam pemenuhan SPM sub urusan Bencana, tentunya dengan diikuti dukungan pendanaan bilamana menggunakan pendekatan kewenangan delegatif.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved