Berita Bener Meriah

KIP Bener Meriah Mulai Verifikasi Faktual Parnas dan Parlok

KIP Kabupaten Bener Meriah mulai melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik nasional (parnas) dan partai politik lokal

Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Tiga Narasumber hadir ke Kantor Tribungayo.com Jalan Mahkamah Takengon diantaranya Munawarsyah Komisioner KIP Aceh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hasanah, SH Komisioner KIP Bener Meriah Divisi Teknis Penyelenggara dan Khairul Akhyar, SE Komisioner KIP Bener Meriah Divisi Umum, Keuangan dan logistik dipandu Presenter Tribungayo.com Intan Mutia, Kamis (20/10/2022) 

"Sejauh ini tidak ada kendala dengan ferivikasi faktual, karena kita juga sudah terlebih dahulu melakukan koordinasi, " ucap Hasanah. 

Baca juga: KIP Aceh Tengah Tuntaskan Verifikasi Administrasi 11.287 Anggota Partai Politik

Komisioner KIP Bener Meriah Divisi Umum, Keuangan dan logistik Khairul Akhyar, SE menjelaskan bila saat verifikasi faktual keanggotaan nantinya terdapat ada masyarakat atau anggota partai politik yang menyatakan dia bukan anggota partai politik tertentu.

Maka dipersilakan untuk mengisi formulir dan menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan oleh tim verifikasi dari KIP Bener Meriah, sehingga status keanggotaannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Kami juga mengajak semua instansi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, serta media cetak dan elektronik untuk dapat mendukung dan membantu serta memantau jalanya proses tahapan verifikasi faktual, sehingga dapat berjalan dengan baik." pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved