Berita Aceh Tengah
Simak Kiprah Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bener Meriah di Bumi Sengeda
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah memaparkan capaian kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Bumi Sengeda itu.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah memaparkan capaian kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Bumi Sengeda itu.
Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Bener Meriah Agus Suroto SH MH, saat acara talkshow Tribungayo.com, Kamis (20/10/2022)
Selain Kajari hadir juga Kasi Datun Bener Meriah Badrunsyah, SH yang dipandu oleh Presenter Tribungayo.com Intan Mutia.
"Salah satu tugas Datun adalah memberikan bantuan hukum, yaitu membantu pemerintah untuk mebuat gugatan baik di dalam pengadilan atau di luar pengadilan," kata Agus.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Pj Keuchik Terutung Kute di Aceh Tenggara
Dengan kewenangan itu institusi ini menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Lantas sejauh mana capaian Kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah melalui Seksie Datun dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dijelaskan langsung oleh Badrunsyah SH.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah berhasil melakukan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.
Salah satunya adalah telah menerima surat kuasa khusus dari Bupati Bener Meriah.
Baca juga: Jaksa Tuntut Mantan Pengulu Rema Gayo Lues 18 Bulan Penjara, Dugaan Korupsi Dana Desa
"Kita telah menerima surat kuasa terkait adanya dua gugatan yaitu tanah dan sekolah yang berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo," katanya.
Untuk pertimbangan hukum, Kasie Datun Kejari Bener Meriah banyak mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten setempat.
"Totalnya ada 10 kegiatan pendampingan hukum itu dadi berbagai dinas," katanya.
Termasuk pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan waduk Krueng Keureuto, pada dasarnya pembangunan proyek itu ada di Kabupaten Aceh Utara.