Berita Aceh Tenggara
Ombudsman Aceh Nilai Pelayanan Publik di 5 OPD dan 2 Puskesmas di Aceh Tenggara
Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tenggara
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
“Prioritas Nasional ketujuh inilah yang ingin didorong melalui OPPP yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI,” kata Dian.
Dian menjelaskan, selain mendampingi proses OPPP, pihaknya juga bersilaturrahmi dengan Pemkab Aceh Tenggara yang diwakili oleh Sekda Mhd Ridwan, Asisten III, Kabag Organisasi dan beberapa kepala dinas.
“Kami mendiskusikan beberapa isu dalam tata kelola, perlunya juknis yang jelas dan hasil akhir yang terukur untuk memastikan tujuan setiap program dapat dicapai,” katanya.
Selain itu, pihaknya mengklarifikasi beberapa hal seputar laporan masyarakat mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Aceh Tenggara.
Sekda dan jajaran cukup positif untuk menindak-lanjuti laporan Ombudsman.
Baca juga: Tak Hanya Nabila LIDA, Yuk Lihat Ini Empat Artis Asal Gayo yang Berkarir di Ibu Kota
"Kami tentu akan terus berkoordinasi untuk memastikan adanya penyelesaian yang sesuai dengan regulasi dan tata laksana pemerintahan yang baik,” pungkas Dian.
Dalam pelaksanaan, tim didampingi Aswin SE, Kepala bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Setda Agara dan Muhammad Anshar, SKM, M.Kes perwakilan dari Inspektorat Aceh Tenggara.(*)
Baca juga: Pengrajin Limbah Kayu Jati Raup Rp 20 Juta Per Bulan di Aceh Tenggara