SIM Keliling

SIM Keliling, Warga Bener Meriah Urus SIM Meningkat, Cek Lokasi Hari Selasa

Jadwal layanan SIM keliling Polres Bener Meriah pada setiap hari Selasa di Pondok Baru

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling untuk mempermudah masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satlantas Polres telah menetapkan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.

SIM keliling di Bener Meriah dilakukan pada beberapa lokasi setiap harinya.

Jadwal layanan SIM keliling di Bener Meriah pada hari Selasa di Pondok Baru.

Selain itu, menut Kasat Lantas Polres Bener Meriah, jumlah warga Bener Meriah mengurus SIM terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Satlantas mengajak warga Bener Meriah yang belum mengurus SIM untuk mendatangi titik lokasi SIM keliling atau Satpas setempat.

Layanan SIM keliling dibuka Satlantas Polres Bener Meriah akan memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Layanan SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru hanya melakukan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlaku.

Baca juga: Kodim Bener Meriah Adakan Garjas Periodik untuk Prajurit

Dengan adanya layanan SIM keliling ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas Polres Bener Meriah.

Hal itu dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K melalui Kasat Lantas, Ipda Sofyan Kurniawan SH, kepada TribunGayo.com, Selasa (25/10/2022).

"Untuk lokasi SIM keliling pada hari selasa belum ada perubahan SIM Keliling masih beroperasi di Pondok Baru dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB", Ujarnya 

Dikatakan, untuk syarat melaksanakan perpanjangan SIM, masih tetap seperti biasanya cukup melengkapi berkas di antaranya.

1. Foto Copy KTP 3 Lembar
2. Surat Kesehatan dari Puskesmas 
3. Membawa SIM lama dan juga membawa KTP asli.

Baca juga: Harga HP Xiaomi Redmi 9 di Bener Meriah Dijual Rp 1,1 Juta

Selanjutnya mempersiapkan biaya perpanjangan SIM Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C

Lantas kalau ingin membuat SIM baru bagaimana?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved