Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup

Pihaknya juga berharap Pemkab Aceh Tenggara menambah armada pengangkut sampah-sampah yang ada di pedesaan.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
TINGKATKAN PAD - Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah. Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara meminta Bupati untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan retribusi sampah guna menggenjot PAD, Jumat (31/10/2025). 
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah di pedesaan yang dialokasikan dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara meminta Bupati untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk dikelola pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat.

"Selama ini sampah rumah tangga yang diangkut di pedesaan dianggarkan dari dana desa.

Namun, pelaksanaan tak maksimal. Jadi, kita berharap DLH Aceh Tenggara dapat mengelola sampah rumah tangga di pedesaan.

Agar lebih efektif dan bisa menggenjot PAD dari anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk retribusi sampah," kata Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, untuk memaksimalkan kinerja DLH Aceh Tenggara dalam mengangkut sampah rumah tangga.

Pihaknya juga berharap Pemkab Aceh Tenggara menambah armada pengangkut sampah-sampah yang ada di pedesaan.

Dengan adanya penambahan armada ini, maka pengangkutan sampah bisa lebih rutin dilakukan di pedesaan.

Penambahan Armada Pengangkut Sampah

Sementara itu, Kepala DLH Aceh Tenggara, Ahmad Yani Desky, mengatakan pihaknya sudah wacanakan terkait pengangkutan sampah rumah tangga yang ada di pedesaan yang dialokasikan dari anggaran Dana Desa.

"Tetapi kita masih menunggu selesai Perbup Aceh Tenggara," ujarnya.

Menurutnya tahun 2026, akan ada penambahan empat unit armada pengangkut sampah.

Hal itu untuk memaksimalkan pembuangan sampah rumah tangga agar lebih rutin dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (*)

Baca juga: Harga Kakao di Aceh Tenggara Naik, Tembus Rp 50.000 per Kilogram

Baca juga: Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara

Baca juga: Anggota DPR RI Irmawan Janjikan 2026 Bedah 1.000 Rumah di Aceh Tenggara

Baca juga: Jalan Nasional Kute Tengah Aceh Tenggara-Medan Amblas tidak Diperbaiki, Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved