Video

VIDEO Dinkes Bener Meriah, Sidak Sejumlah Apotek dan Klinik di kawasan Bener Meriah

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bener Meriah menginspeksi secara mendadak (sidak) sejumlah apotek dan klinik.

Editor: Fachri Zikrillah

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bener Meriah menginspeksi secara mendadak (sidak) sejumlah apotek dan klinik pada Selasa (25/10/2022) yang wilayah Kecamatan Timang Gajah kabupaten Bener Meriah.

Dalam sidak itu di fokuskan lima macam obat sirup yang sudah di larang peredarannya.

Pelaksanaan Sidak ini dilakukan untuk memastikan surat larangan yang sudah di keluarkan oleh Dinkes kabupaten Bener Meriah terkait larangan peredaran obat-obatan jenis sirup.

Muis juga mengatakan lima macam obat yang di larang peredarannya ini di antaranya jenis Termorex sirup (Obat Demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu).

Selanjutnya Unibebi cough sirup (obat batuk dan flu) Unibebi demam sirup (obat demam) dan Unibebi demam drops (obat demam).

Dikatakannya juga untuk di Bener Meriah sendiri baru terdapat satu balita yang mengalami gejala tersebut.

Dijelaskan juga untuk pasien lain di Bener Meriah sampai sejauh ini belum ada laporan ke pihaknya, Kendati demikian pihaknya juga terus melakukan pemantau ke setiap puskesmas ataupun rumah sakit umum yang ada di Bener Meriah.

Fitra Yudi salah satu pengelola klinik di lampahan juga mengatakan, sejauh ini respon masyarakat sangat bagus dan sangat patuh terhadap larangan obat- obatan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved