Berita Aceh
Bawa Sabu dalam Botol Bedak Bayi Tujuan Sulteng, Dua Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu
Keduanya dibekuk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukan dalam botol bedak bayi serta dimasukan dalam koper
TRIBUNGAYO.COM - Kasus melibatkan warga Aceh terkait peredaran narkotika kembali dibekuk di Sumatera Utara.
Dua warga Aceh dari Aceh Utara hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tengah (Sulteng) digagalkan pihak Bandara Internasional Kualanamu, Sumut pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Keduanya dibekuk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukan dalam botol bedak bayi serta dimasukan dalam koper.
Dikutip dari TribunMedan.com, dua pemuda asal Provinsi Aceh, Muslem dan Faisal, gagal terbang ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, dua warga Desa Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diduga membawa narkotika jenis sabu di dalam kopernya.
Keduanya diamankan petugas bandara dan Polisi pada hari ini, Rabu 26 Oktober 2022 sekir pukul 04:30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu.
Baca juga: Polda Aceh Sita Sabu 179 Kg dari Sindikat Internasional Malaysia, Tersangka Terancam Hukuman Mati
"Iya benar diamankan di Bandara," kata Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Berdasarkan informasi yang didapat, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X Ray bandara.
Namun, petugas keamanan bandara mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper.
Kemudian petugas bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut dan menginterogasi keduanya.
Akhirnya keduanya mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya.
Setelah diinterogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Kendari, Sulawesi Utara.
Adapun modus kedua pelaku menyelundupkan narkotika jenis sabu yakni dengan cara dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi.
Hadi menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca juga: Ini Nama-nama Kasat Reskrim & Kasat Narkoba Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh
Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pasti dan darimana barang didapat karena pelaku masih dimintai keterangan.
"Terkait modus pasti dan sebagainya masih diperiksa," ucapnya.
Kasus 2 Kg sabu
Dikutip dari Kompas.com, dua warga Aceh juga ditangkap terlibat kasus narkotika.
Dua warga Bireuen, Aceh ditangkap BNN di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/10/2022).
Keduanya ditangkap ketika membawa sabu sebesar 21 kilogram (kg) tujuan Jambi.
Kasus penangkapan pelaku narkoba itu kini dalam pengembangan BNN, sebab kedua pelaku yang ditangkap mengaku disuruh seorang dengan imbalan Rp 40 juta.
Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut) menangkap dua warga Aceh yang membawa 21 kilogram sabu di Kota Medan.
Baca juga: Bandar asal Lhokseumawe Pasok Narkoba ke Gayo, Transaksi Capai Rp 700 Juta Perbulan
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan dalam keterangan di Medan, Sabtu.
Ia menjelaskan, dua orang itu ditangkap pada Sabtu (8/10/2022).
"Ditangkap di salah satu hotel Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan Tuntungan," kata Toga saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).
Kedua tersangka yang berinisial SBH dan MN merupakan warga Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Mereka membawa enam bungkus sabu menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi B 1969 PIM.
Petugas BNN juga menemukan 14 bungkus sabu lainnya yang disimpan di kamar hotel.
"Saat ditangkap keduanya lagi mengemas puluhan kilo sabu," kata Toga.
Kedua orang itu mengaku ditugas seseorang untuk membawa sejumlah paket sabu itu ke Jambi.
Mereka dijanjikan uang Rp 40 juta untuk tugas tersebut. Kedua pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hendak Terbang ke Kendari, Dua Warga Aceh Ditangkap di Kualanamu, Simpan Sabu Dalam Botol Bedak Bayi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kasus-sabU-medan.jpg)