Video
Dua Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu, Bawa Sabu dalam Botol Bedak Bayi Tujuan Sulteng
Kasus melibatkan warga Aceh terkait peredaran narkotika kembali dibekuk di Sumatera Utara.
Dua Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu, Bawa Sabu dalam Botol Bedak Bayi Tujuan Sulteng
TRIBUNGAYO.COM - Kasus melibatkan warga Aceh terkait peredaran narkotika kembali dibekuk di Sumatera Utara.
Dua warga Aceh dari Aceh Utara hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tengah (Sulteng) digagalkan pihak Bandara Internasional Kualanamu, Sumut pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Keduanya dibekuk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukan dalam botol bedak bayi serta dimasukan dalam koper.
Dikutip dari TribunMedan.com, dua pemuda asal Provinsi Aceh, Muslem dan Faisal, gagal terbang ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, dua warga Desa Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diduga membawa narkotika jenis sabu di dalam kopernya.
Keduanya diamankan petugas bandara dan Polisi pada hari ini, Rabu 26 Oktober 2022 sekir pukul 04:30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu.