SIM Keliling
SIM Keliling, Kasat Lantas Polres Bener Meriah Ajak Warga Urus SIM, Cek Lokasi Hari Jumat
"Untuk lokasi SIM keliling hari Jumat belum ada perubahan, masih beroperasi di Lampahan dengan jam operasionalnya mulai pukul 09.00-14.00 WIB,:
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satlantas Polres Bener Meriah telah menetapkan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.
SIM keliling dilakukan pada beberapa lokasi setiap hari dalam sepekan di Kabupaten Bener Meriah.
Jadwal layanan SIM keliling di Bener Meriah pada hari Jumat di Lampahan .
Karena itu, Kasat Lantas Polres Bener Meriah mengajak warga memanfaatkan layanan SIM keliling di kabupaten itu untuk memperpanjang SIM yang akan kadaluarsa.
Layanan SIM keliling dibuka Satlantas Polres Bener Meriah akan memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru hanya melakukan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlaku.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas Polres Bener Meriah.
Baca juga: Seusai Sidak, Pj Bupati Bener Meriah: Saya Akan Berkantor di RSUD Muyang Kute
Hal itu dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK melalui Kasat Lantas, Ipda Sofyan Kurniawan SH, kepada TribunGayo.com, Jumat (28/10/2022).
"Untuk lokasi SIM keliling pada hari Jumat belum ada perubahan SIM Keliling masih beroperasi di Lampahan dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB," ujarnya
Dikatakan, untuk syarat melaksanakan perpanjangan SIM, masih tetap seperti biasanya cukup melengkapi berkas di antaranya.
1. Foto Copy KTP 3 Lembar
2. Surat Kesehatan dari Puskesmas
3. Membawa SIM lama dan juga membawa KTP asli.
Baca juga: Ketika Masih Pengantin Baru, Presiden Jokowi dan Iriana Pernah Tinggal di Rumah Merah Bener Meriah
Selanjutnya mempersiapkan biaya perpanjangan SIM Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C