SIM Keliling
SIM Keliling, Kasat Lantas Polres Bener Meriah Ajak Warga Urus SIM, Cek Lokasi Hari Jumat
"Untuk lokasi SIM keliling hari Jumat belum ada perubahan, masih beroperasi di Lampahan dengan jam operasionalnya mulai pukul 09.00-14.00 WIB,:
Lantas kalau ingin membuat SIM baru bagaimana?
Maka syarat untuk mengurusnya sama seperti hal nya membuat SIM baru.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 1 huruf (a) Perpol Nomor 5 tahun 2021, syaratnya adalah:
1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
2. Melampirkan foto kopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
3. Melampirkan foto kopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan
4. Melampirkan foto kopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan
bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.
5. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah
maupun retina mata.
6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
Baca juga: Dihadiri Forkopimda, Kasdim Buka Pembekalan Moderasi Beragama di Bener Meriah
Selanjutnya, Kata Indra Novianto, untuk pengurusan SIM yang hilang, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 3 huruf (b) Perpol Nomor 5 tahun 2021, ada tambahan lampiran surat tanda penerimaan laporan kehilangan dari Polri.
Sedangkan untuk pengurus SIM yang rusak, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 3 huruf (c) Perpol Nomor 5 tahun 2021, menambahkan lampiran SIM lama yang rusak bila ada.
"Terkait dengan biaya, masih mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Indra.(*)
Baca juga: Selain kopi Gayo, Bener Meriah Punya Taman Arboretum yang Ditanam Jokowi Saat Berstatus Karyawan KKA