SIM Keliling

SIM Keliling, Kasat Lantas Ajak Pemohon SIM di Gayo Lues Manfaatkan Bimbel

Layanan SIM keliling, Bimbel di Satpas Satlantas Polres Gayo Lues sehingga masyarakat pemohon mengetahui ketika mengikuti ujian untuk membuat SIM

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO/ RASIDAN 
Kasat Lantas Polres Galus AKP Triandi Dharma, memberikan arahan pada Bimbel gratis bagi pemohon SIM di kantor Satpas Polres Galus tersebut, Rabu (9/11/2022). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Layanan SIM keliing, Kasat Lantas Polres Gayo Lues ikut memberikan arahan kepada pemohon SIM.

Layanan SIM keliling, Bimbingan Belajar (Bimbel) di Satpas Satlantas Polres Gayo Lues sehingga masyarakat pemohon dapat mengetahui ketika mengikuti ujian untuk membuat SIM.

SIM saat ini di Gayo Lues baru dilayani di Satpas, karena belum tersedia layanan SIM keliling.

Pemohon SIM di kantor Satpas Polres Galus tersebut, kini langsung dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Triandi Dharma didampingi sejumlah personel pelayanan SIM lainnya, dalam memberikan arahan tentang Bimbel gratis bagi pemohon SIM itu.

Seperti diketahui, kini masyarakat sangat terbantu untuk mendapatkan atau membuat SIM di kantor Satpas Polres tersebut,

Karena langsung mendapat bimbingan belajar secara gratis bagi setiap pemohon atau masyarakat yang akan membuat SIM tersebut.

Baca juga: Wisata Gayo Lues, Taman Mini Dibangun di Lahan 20 Hektare, Telan Biaya Rp 4,5 Miliar Lebih

Baca juga: Personel Polsek Kutapanjang Bersama TNI dan Warga Lakukan Bakti Sosial di Gayo Lues

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Gayo.com, pelayanan SIM di kantor Satpas Polres Galus tersebut berlangsung dari hari Senin hingga Sabtu, mulai dari pukul 08.30.WIB- 14.00 WIB.

Sementara untuk, bimbel gratis bagi masyarakat sebagai pemohon SIM dilakukan dari pukul 09.00 WIB- 12.30 WIB setiap hari kerja.

Kapolres Galus AKBP Efrianza melalui Kasat Lantas AKP Triandi Dharma kepada Tribun Gayo.com, Rabu (9/11/2022) mengatakan, hari ini arahan tentang Bimbel gratis bagi pemohon SIM langsung di pimpin dan di lakukan, di rumah Satpas Polres tersebut.

Dikatakan, arahan Bimbel untuk pemohon atau yang mau membuat SIM, dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pemohon SIM terkait penerbitan SIM," katanya. 

"Bimbel gratis bagi pemohon SIM, tentang sangat membantu masyarakat yang akan membuat SIM di kantor Satpas Polres Galus, bahkan ini bagian dari peningkatan pelayanan untuk publik," sebutnya.(*)

Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Sidak Samsat & Satpas SIM Cegah Pungli

Baca juga: Kapolda Ingatkan Semua Layanan Satpas SIM di Aceh Harus Bersih dari Pungli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved