Berita Aceh

Kapolda Ingatkan Semua Layanan Satpas SIM di Aceh Harus Bersih dari Pungli

Kapolda mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan pengurusan SIM yang membutuhkan biaya tambahan

Editor: Rizwan
tribratanews.aceh.polri.go.id
Kapolda Aceh ketika sidak ke layanan Satpas SIM di Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa (8/11/2022) 

TRIBUNGAYO.COM - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dalam pekan ini gencar melakukan inspeksi mendadak atau sidak di beberapa Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat izin Mengemudi (SIM) di Aceh.

Sidak Kapolda di antaranya ke Satpas SIM Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar guna memastikan tidak ada praktik punggutan liar (pungli) saat pengurusan SIM oleh masyarakat.

Karena itu, Kapolda kembali mengingatkan semua layanan Satpas SIM di seluruh Aceh harus bersih dari praktik pungli.

Dikutip dari tribratanews.aceh.polri.go.id dari Polda Aceh menjelaska, sidak tersebut dilakukan Kapolda Aceh Ahmad Haydar untuk memastikan bahwa pelayanan dan pembuatan SIM di setiap Satpas bebas dari pungatan liar atau pungli.

“Sidak ini adalah bentuk pengawasan dari saya selaku Kasatwil. Apalagi pemberantasan pungli adalah bagian dari program Quick Wins yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya, pasca melakukan sidak di beberapa Satpas SIM, Selasa, (8/11/2022).

Baca juga: SIM Keliling, Catat Jadwal Layanan SIM di Gayo Lues 

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, SIM Anda Hilang? Berikut Cara Membuatnya

Kapolda Aceh kembali mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan pengurusan SIM yang membutuhkan biaya tambahan.

Yang penting seluruh administrasi yang dibutuhkan ketika mengurus SIM lengkap.

Di samping itu, bagi masyarakat awam dan belum paham terkait pembuatan SIM, bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa tentang mekanisme dan administrasi yang diperlukan.

“Bagi masyarakat yang belum paham terkait pengurusan SIM, bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas. Nanti akan diarahkan terkait mekanisme dan administrasi yang diperlukan sebelum datang ke satpas,” ujarnya.(*)

Baca juga: SIM Keliling, Satlantas Polres Aceh Tengah Gratiskan Bimbel Bagi Pemohon SIM Baru

Baca juga: SIM Keliling, Jumlah Pembuat SIM di Polres Aceh Tenggara Terus Bertambah, Syarat Mudah dan Cepat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved